LOKERSAYA.COM, Alur Pendaftaran Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019. Pemerintah akan membuka Penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau yang lebih dikenal dengan nama PPPK atau P3K tahun anggaran 2019 Untuk para pelamar dengan status Tenaga Honorer Eks K-2 (Tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh pertanian) serta THL-TB penyuluh pertanian. Pendaftaran Penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja akan dilakukan secara online melalui situs resmi SSCASN. Untuk itu sebelumnya, Pelajari dan pahami dulu Alur Pendaftaran penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2019, sehingga anda tidak merasa bingung untuk mendaftar.
Adapun Alur pendaftaran penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun anggaran 2019 adalah sebagai berikut
Portal SSCASN
- Pelamar mengakses portal SSCASN 2019 di alamat https://sscasn.bkn.go.id
- Pelamar dapat melihat informasi penerimaan pppk melalui portal SSCASN
Membuat Akun PPPK
- Pilih menu registrasi
- Pelamar mengisi nomor peserta Ujian K2, tanggal lahir, NIK, nomor KK atau Nik kepala keluarga
- Pelamar mengisikan alamat email aktif serta password dan pertanyaan keamanan
- Telah mengunggah pas foto minimal 120 kilo byte maksimal 200 kilo byte dengan format JPG dan JPEG
- Pelamar mencetak kartu informasi akun
Log In
- Pelamar melakukan login di portal SSP3K, menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan
Baca juga : Persyaratan pelamar PPPK
Melengkapi data
- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah membuat akun
- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
- Melengkapi biodata
- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume
- Mencetak kartu pendaftaran
Verifikasi
- Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan
* Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum
Seleksi PPPK
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi
Baca juga : Kementerian Agraria dan Tata Ruang
Hasil seleksi PPPK
- Panitia seleksi pppk tahun 2019 instansi akan mengumpulkan informasi status kelulusan pelamar
Demikianlah informasi mengenai alur pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di portal SSCASN. Semoga sangat bermanfaat bagi anda