LOKERSAYA.COM, PENDAFTARAN CPNS 2019. Apa itu P1/TL, dan Bagaimana Cara Cek Status Peserta P1/TL? Tahukah kamu apa itu Pelamar P1/TL dan bagaimana anda mengetahui apakah kamu adalah seorang pelamar CPNS yang tergolong masuk kategori P1/TL. Nah untuk memahami apa itu P1/TL, silakan simak informasi tentang Apa itu P1/TL dan Bagaimana Cara Cek Status Peserta P1/TL yang sudah lokersaya.com rangkum disini.
Apa itu P1/TL ?
- Pelamar dari kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan permenPANRB No 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018 serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengiktui SKB Tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir. “Sesuai aturan yang ada, data Peserta P1/TL didasarkan pada basis data hasil SKD Tahun 2018 yang disimpan dalam SSCASN BKN
- Peserta P1/TL merupakan peserta seleksi penerimaan CPNSD tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade
- Pelamar Kategori P1/TL Diberikan Peluang Gunakan Nilai SKD Tahun 2018 pada Seleksi CPNS Tahun 2019
- Peserta dengan kategori P1/TL diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun 2018 dan nilai SKD Tahun 2019 sebagai dasar untuk dapat mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) selanjutnya.
Bagi Pelamar dari P1/TL wajib mendaftar di SSCASN dengan menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2018 dan dilakukan proses pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan, dan apabila tidak memenuhi persyaratan administrasi maka dapat digugurkan;
Pelamar P1/TL mengikuti ketentuan :
- Pelamar dari P1/TL harus memilih untuk mengikuti atau tidak mengikuti SKD Tahun 2019 pada sistem SSCASN;
- Bagi pelamar P1/TL yang memilih untuk mengikuti SKD Tahun 2019, kemudian tidak mengikuti SKD, dinyatakan gugur;
- Bagi pelamar P1/TL yang memilih untuk tidak mengikuti SKD Tahun 2019, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018;
- Apabila nilai SKD Tahun 2019 yang diperoleh pelamar memenuhi nilai ambang batas / passing grade SKD Tahun 2019 untuk formasi jabatan yang dilamarnya, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai terbaik antara nilai SKD Tahun 2018 dengan nilai SKD Tahun 2019;
- Apabila nilai SKD Tahun 2019 tidak memenuhi nilai ambang batas / passing grade, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018.
Bagaimana Cara Cek Status Peserta P1/TL? Bagi peserta yang pernah melamar sebagai CPNS Tahun 2018 dan memiliki keterangan Peserta P1/TL dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS Tahun 2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018, pada jabatan dan instansi yang diinginkan baik sama ataupun tidak sama dengan yang dilamar saat mendaftar sebagai CPNS Tahun 2018, maka nilai yang akan digunakan nilai terbaik antara Nilai SKD Tahun 2018 dan Nilai SKD Tahun 2019; Nah bagaimana Cara Cek Status Peserta P1/TL?
Baca juga : Jangan Sepele, Ini 5 Penyebab Anda Gagal Seleksi Administrasi CPNS
Cek Status Peserta P1/TL adalah kamu masuk ke situs sscn.bkn.go.id dan pilih menu helpdesk, selanjutnya masukan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Peserta pada sscn tahun 2018
Pastikan anda masih ingat nomor peserta anda pada sscn tahun 2018. Jika anda ingin cek Status Peserta P1/TL anda, silakan kunjungi situsnya disini : https://helpdesk.bkn.go.id/sscn/cek_status_p1tl