LOKERSAYA.COM, LOWONGAN KERJA CPNS KEMENKUMHAM, Contoh Format Surat Pernyataan CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2019. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia adalah salah satu instansi kementerian yang memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun anggaran 2019. Penerimaan CPNS Kemenkumham tahun 2019 mencapai 4598 yang siap ditempatkan pada kebutuhan pusat dan daerah.
Pendaftaran Online CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019 dibuka dari tanggal 11 s.d 25 November 2019 melalui website resmi ; https://sscasn.bkn.go.id. Namun sebelum pendaftaran dibuka, ada baiknya teman teman mempelajarin dan melihat contoh format surat pernyataan CPNS Kemenkumham yang lokersaya.com rangkum, yang biasanya harus wajib dilengkapi ketika mengupload bersamaan berkas surat lamaran CPNS Kemenkumham.
Menurut laman cpns.kemenkumham.go.id, Bahwa Surat lamaran CPNS Kementerian Hukum dan HAM, ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id) dan kedua dokumen dijadikan/ digabung dalam satu file;
Format Surat Pernyataan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019 berisi 13 Poin yang merupakan sebuah ketentuan yang harus dibenarkan. Surat Pernyataan CPNS Kemenkumham ini menyatakan bahwa setiap Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM, menyatakan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak siapapun bahwasanya menyatakan :
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Memiliki Karakteristik Pribadi selaku penyelenggara Pelayanan Publik;
- Mampu berperan sebagai perekat NKRI;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki jenjang pendidikan dan program studi dengan kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani, rohani dan jiwa/mental;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM;
- Tidak akan mengajukan permohonan pindah wilayah, jabatan dan / atau penyesuaian ijasah selama 8 tahun sejak TMT PNS atau pindah instansi selama 10 tahun sejak TMT PNS;
- Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang saya lamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang saya berikan adalah benar bukan palsu.
Baca juga : Contoh Format Surat Lamaran CPNS KEMENKUMHAM 2019
Catatan :
Urutan nomor diatas wajib urut dan tidak boleh ada yang tidak termuat. Apabila ada point yang tidak termuat maka peserta dianggap tidak setuju dengan point tersebut sehingga dapat digugurkan.
Contoh Format Surat Pernyataan CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2019
Apabila salah satu pernyataan pada angka diatas ditemukan atau terbukti berseberangan atau tidak sesuai atau tidak benar, maka saya bersedia digugurkan keikutsertaan seleksi atau digagalkan kelulusan akhir saya atau tidak di proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau dibatalkan keputusan pengangkatan CPNS.