LOKERSAYA.COM, Daftar Nama Pelamar P1/TL Pada CPNS Kementerian Perhubungan [Cek Nama Anda]. Inilah Daftar Nama nama Pelamar P1/TL Pada CPNS Kementerian Perhubungan, Untuk itu silakan Cek Nama Anda apakah kamu termasuk pelamar dengan kategori P1/TL atau tidak. Pelamar Kategori P1/TL Diberikan Peluang Gunakan Nilai SKD Tahun 2018 pada Seleksi CPNS Tahun 2019. Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetepan Kebutuhan Pegawai Negeri (PNS) Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019, Peserta dengan kategori P1/TL diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun 2018 dan nilai SKD Tahun 2019 sebagai dasar untuk dapat mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) selanjutnya.
Pelamar dari kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan permenPANRB No 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018 serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengiktui SKB Tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir
Data Peserta P1/TL didasarkan pada basis data hasil SKD Tahun 2018 yang disimpan dalam SSCASN BKN. Selain itu, Pelamar P1/TL juga wajib mendaftar di SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2018 dan dilakukan proses pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamarnya
Daftar nama pelamar P1/TL yang dinyatakan kualifikasi pendidikan yang sama antara formasi jabatan yang dilamar tahun 2019 dengan kualifikasi pendidikan pada saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018 sebagaimana dalam Lampiran II Pengumuman ini.
Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi diwajibkan mencetak KARTU TANDA PESERTA UJIAN CPNS 2019 yang dapat diunduh dari https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran
Pelamar wajib datang ke lokasi tes yang telah ditentukan paling lambat 2 (dua) jam sebelum kegiatan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dimulai, dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut :
a. 2 (dua) lembar Kartu Tanda Peserta Ujian. b. Kartu Tanda Pengenal (KTP) Asli / Surat Keterangan Perekaman Kependudukan Asli. c. Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah (khusus untuk pelamar formasi Disabilitas). d. Surat Keterangan dari Kepala Suku/Kepala Desa serta Akte Kelahiran (khusus untuk pelamar formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat).
Pada saat pelaksanaan tes SKD, peserta diwajibkan memakai :
a. Jilbab berwarna hitam polos tanpa corak (bagi Wanita yang berjilbab). b. Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak (semua peserta). c. Celana Panjang / Rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans). d. Sepatu pantofel tertutup warna hitam (semua peserta).
Bagi peserta tes SKD yang tidak mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan, maka Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan Formasi Tahun 2019 berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2019.