Ini Aturan Pakaian, Warna Jilbab, Pita Biru, dan Berkas dibawa Saat Ujian CPNS Kemenkumham [Formasi D3, D4, S1, S2]

Ini Aturan Pakaian, Warna Jilbab, Pita Biru, dan Berkas yang dibawa Saat Ujian CPNS Kemenkumham. Wajib Patuhi Sebelum Mengikuti Ujian SKD CPNS Kemenkumham Lulusan Diploma dan Sarjana. Inilah Syarat Ketentuan Mengikuti Ujian SKD CPNS Kemenkumham Lulusan Diploma dan Sarjana termasuk apa saja berkas yang nantinya dibawa, Pakaian apa yang kamu kenakan, kemudian hal hal yang berkaitan langsung dengan seleksi SKD CPNS Kemenkumham yang wajib anda patuhi semuanya akan kita bahas disini 
Setelah anda sudah melihat pengumuman jadwal ujian seleksi kompetensi dasar pada laman cpns.kemenkumham.go.id yang menjelaskan nomor peserta, nama, tanggal, sesi, waktu setempat, dan nomor urut anda dalam tes seleksi SKD CPNS Kemenkumham khusus pendidikan Magister, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III 
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-878 tentang hasil seleksi administrasi Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018, bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan Magister, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III pada seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2018 yang wajib mengikuti seleksi kompetensi dasar harus mengikuti beberapa syarat dan ketentuan sebagai berikut

 dan Berkas yang dibawa Saat Ujian CPNS Kemenkumham Ini Aturan Pakaian, Warna Jilbab, Pita Biru, dan Berkas dibawa Saat Ujian CPNS Kemenkumham [Formasi D3, D4, S1, S2]


Beberapa peraturan Wajib Dipatuhi Sebelum Mengikuti Ujian SKD CPNS Kemenkumham Lulusan Diploma dan Sarjana 
Pakaian pada saat pelaksanaan Ujian SKD  Pelamar CPNS Kemenkumham harus memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi peserta yang menggunakan jilbab warna hitam polos;
Mengenakan Pita Biru  Para Peserta diwajibkan mengenakan pita Berwarna biru yang ditempelkan di lengan kanan (ditempel peniti), Terserah mau warna biru gimana? Biru muda atau tua, setengah tua setengah muda, ataupun setengah matang, yang penting Warnanya BIRU. Kemudian pita tersebut nempel di lengan kanan, nempelnya dengan peniti, mau peniti besar, kecil ya terserah saja, yang penting nempel itu pitanya. 



Bawa KTP dan Kartu Peserta Ujian Para Peserta CPNS wajib membawa Kartu Peserta Ujian dan KTP atau bisa juga Surat Keterangan Perekaman Kependudukan; Jangan lupa ya teman teman
Wajib Disiplin Waktu Para Peserta diwajibkan untuk hadir 90 menit ke lokasi tempat ujian SKD sebelum pelaksanaan dimulai; hal ini memungkinkan agar anda tidak terburu buru dan merasa lebih tenang dan rileks. Bagi peserta yang tidak hadir dan/ atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
Dispensasi Bagi peserta yang belum mencetak kartu ujian akan disediakan tempat pencetakan kartu ujian (wajib lapor 120 menit sebelum tes). Namun disarankan agar mempersiapkan diri dari rumah ya, agar anda lebih fokus ke UJIAN ANDA. 
Nah Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan tempat pelaksanaan tes; karena ini bisa membuat kemacetan panjang dan menghalangi para peserta lain untuk bisa sampai ke lokasi dengan cepat
Persiapkan diri anda secara matang dengan mempelajari Materi Ujian seleksi kompetensi dasar termasuk materi Tes wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Integelensi Umum (TIU), dan Tes Karakeristik pribadi (TKP). 
Selengkapnya Baca disini : Inilah Materi Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pada CPNS 2018