LOKERSAYA.COM, PENDAFTARAN CPNS TAPTENG 2019, Lowongan CPNS Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2019 [249 Formasi]. Kabupaten Tapanuli Tengah termasuk salah satu pemerintahan kabupaten yang saat ini sedang memberikan peluang berkarir kepada seluruh warga negara Indonesia untuk bisa bergabung menjadi pegawai negeri sipil melalui penerimaan CPNS Tapanuli Tengah tahun anggaran 2019. Lowongan kerja CPNS Kabupaten Tapanuli Tengah dibuka pada tanggal 11 November 2019 dengan formasi sebanyak 249 formasi yang terdiri dari formasi umum dan formasi khusus. Pada penerimaan CPNS Kabupaten Tapanuli Tengah dibuka untuk formasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan serta tenaga teknis. Tapanuli Tengah adalah sebuah kabupaten di Sumatra Utara. Ibu kotanya adalah Pandan. Apabila Anda ingin menjadi seorang pegawai negeri sipil khususnya di lingkungan Kabupaten Tapanuli Tengah, sebaiknya ikuti penerimaan CPNS yang telah dibuka melalui website resmi SSCASN bkn secara online
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 778 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, selengkapnya dapat download pada link berikut :
KRITERIA PELAMAR 1. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai; 2. Disabilitas adalah calon pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus fisik (bukan disabilitas sensorik/intelektual/mental) orang kecil dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, berdiskusi dan mampu melakukan aktivitas fisik dan kegiatan sehari-hari tanpa bantuan orang lain dan; 3. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria pelamar pada poin 1 dan 2
PERSYARATAN UMUM 1. Warga Negara Indonesia; 2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Angota TNI/POLRI; 4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta; 6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 8. Berkelakuan baik; 9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; 10. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan tidak diperbolehkan untuk mengajukan pindah dari Kabupaten Tapanuli Tengah minimal 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak TMT CPNS dengan alasan apapun; 11. Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan; 12. Usia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun kecuali untuk pelamar dengan Jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis usianya tidak lebih dari 40 (empat puluh) pada saat melakukan pendaftaran secara online.
PERSYARATAT KHUSUS 1. Bagi pelamar Disabilitas, wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter dari rumah sakit Pemerintah yang menerangkan jenis dan tingkat disabilitasnya; 2. Bagi Pelamar Formasi Tenaga Pendidikan, dapat melampirkan Sertifikat Pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama (jika ada).
Baca juga :
Penerimaan CPNS Provinsi Sumatera Utara
Penerimaan CPNS Kota Medan
Penerimaan CPNS Kab Serdang Bedagai
Penerimaan CPNS Kab Deli Serdang