Lowongan CPNS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019 [230 Formasi]

LOKERSAYA.COM, PENDAFTARAN CPNS KEMENDESA PDTT, Lowongan CPNS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019 [230 Formasi]. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia pada saat ini sedang membuka pengadaan penerimaan CPNS tahun anggaran 2019 sebanyak 230 formasi. Penerimaan CPNS Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diadakan untuk memenuhi kebutuhan calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditempatkan pada unit kerja penempatan pusat maupun daerah. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonsia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Bagi anda yang memiliki cita-cita dan berkeinginan untuk menjadi pegawai negeri sipil khususnya di lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Silakan baca persyaratan dan ajukan segera lamaran melalui loker Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia tahun 2019
Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 379 Tahun 2019, tanggal 27 September 2019, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2019, maka dengan ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti proses seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2019.
UNIT KERJA PENEMPATAN 1. Sekretariat Jenderal; 2. Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa; 3. Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan; 4. Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu; 5. Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal; 6. Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi; 7. Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi; 8. Inspektorat Jenderal; 9. Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi.
KRITERIA PELAMAR 1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria:
a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (Cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada BAN PT dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dan dibuktikan dengan adanya kata “Cumlaude/dengan pujian” pada ijazah atau transkrip nilai. Sedangkan, untuk lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara Cumlaude/dengan pujian dari Kementerian yang bertanggung jawab di bidang Pendidikan Tinggi;
b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas fisik dengan kriteria: 1. Menyandang disabilitas fisik dengan derajat 1 atau derajat 2; 2. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik; 3. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda; 4. Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi; c. Putra/ Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua/Papua Barat dibuktikan dengan KTP Ibu/Bapak Kandung, Surat Akta Kelahiran dan/atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan hubungan keluarga dari kepala desa/kepala suku yang menyatakan Asli Papua/Papua Barat; d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, dan c di atas. 2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan dengan ketentuan sebagaimana tersebut dalam pengumuman ini.

 Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia Tahun Anggaran  Lowongan CPNS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019 [230 Formasi]


Baca juga :

Penerimaan CPNS Kementerian Sosial
Penerimaan CPNS Kementerian Agama Penerimaan CPNS Kementerian Keuangan