LOKERSAYA.COM, Lowongan Kerja CPNS Kementerian Pertahanan Tahun 2019. PENERIMAAN CPNS KEMHAN TAHUN 2019. PENDAFTARAN CPNS KEMHAN. PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2019. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan singkatan Kemhan RI merupakan sebuah kementerian dalam pemerintahan Indonesia yang memiliki peran dalam urusan Pertahanan Nasional. Tahukah anda bahwa Kementerian Pertahanan dipimpin oleh seorang menteri pertahanan yang saat ini dijabat oleh Prabowo Subianto. Pada saat ini Kementerian Pertahanan Republik Indonesia mengadakan penerimaan calon pegawai negeri sipil untuk tahun anggaran 2019. Bagi Anda yang ingin menjadi pegawai CPNS di lingkungan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, ada baiknya anda mempersiapkan diri dan mengikuti lowongan kerja CPNS pada tahun ini yang saat ini dibuka mencapai jumlah alokasi formasi sebanyak 552 orang untuk berbagai kualifikasi pendidikan mulai dari Diploma hingga sarjana dan berbagai posisi jabatan menarik
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 388 tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pertahanan Tahun Anggaran 2019, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi lulusan Pasca Sarjana (S-2), Sarjana (S-1), D-IV dan D-III yang akan ditempatkan di lingkungan Unit Organisasi Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, TNI – AD, TNI – AL dan TNI – AU, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. Unit kerja yang mendapatkan alokasi formasi (alokasi penempatan) Satuan Kerja dan Sub Satuan Kerja Unit Organisasi Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, TNI – AD, TNI – AL dan TNI – AU.
II. Nama Jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi dan unit kerja penempatan yang dibutuhkan, sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini (halaman 1 sampai dengan halaman 20)
KRITERIA PELAMAR 1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria khusus: a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai. b. Disabilitas adalah pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria: 1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik; 2) Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi. 3) Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda; 4) Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya. 5) Panitia instansi wajib melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang sesuai kriteria pada butir angka 1 huruf b di atas, pada kesempatan pertama di unit organisasi yang membutuhkan Pelamar dari disabilitas. c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria: 1) menamatkan pendidikan yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat; atau 2) garis keturunan orang tua (ayah & ibu kandung) asli Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan Surat Akte Kelahiran Pelamar, Fotocopy KTP dan KTP dan Kartu Keluarga Bapak (ayah) kandung, dan surat keterangan domisili surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa). d. Tenaga Pengamanan Siber (cyber security) adalah pelamar yang diperuntukkan bagi tenaga yang bertugas secara khusus dalam pencegahan dan pengamanan terhadap sumber daya telematika untuk mencegah terjadi kriminalitas di dunia siber (cyber crime) dengan kriteria: 1) memiliki pengalaman paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang keamanan siber dibuktikan dengan sertifikat dari Lembaga internasional dan/atau nasional; 2) mempunyai keahlian dibidang cyber security yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian; 2. Pelamar pada romawi III, angka 1 (satu) wajib memenuhi kriteria sebagaimana dalam pengumuman ini dan Pelamar Umum adalah Pelamar yang tidak termasuk kriteria angka 1 huruf a, b, c dan d, tetapi kedua kriteria baik formasi khusus maupun formasi umum dapat saling mengisi dan melengkapi sehingga formasi yang ditetapkan dapat terpenuhi
PERSYARATAN PELAMAR 1. Persyaratan Umum a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. b. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah. c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih. d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan sebagai pegawai swasta. e. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri dan Siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah. f. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. h. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah. j. Tidak pernah terlibat gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Khusus a. Tinggi badan minimal untuk pria 160 cm dan untuk wanita 155 cm. b. Disabilitas pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria : 1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik 2) Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi. 3) Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu. c. Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya. d. Panitia instansi wajib melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang sesuai kriteria pada butir angka 2 huruf b di atas, pada kesempatan pertama di unit organisasi yang membutuhkan Pelamar dari disabilitas. e. Apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Calon PNS bukan karena dinas tidak diperbolehkan melamar CPNS tahun berikutnya. f. Bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil pada waktu melamar dan seleksi. g. Tidak bertato dan bertindik (untuk wanita tindik di telinga tidak boleh lebih dari satu). h. Bersedia untuk tidak keluar dan atau pindah ke instansi Kementerian lain sekurang-kurangnya selama 10 tahun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan menjadi PNS. i. Pelamar yang telah dinyatakan lulus dan mendapatkan NIP sampai dengan diangkat menjadi CPNS apabila mengundurkan diri wajib mengembalikan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. j. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obatobatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari BNN atau Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku pada tahap pemberkasan. k. Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75. l. Surat lamaran ditulis tangan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam dan diunggah dengan ketentuan tajuk alamat sesuai formasi yang dipilih:
1) UO. Kemhan Menteri Pertahanan RI d/a Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemhan c.q. Kabag Adabangpeg Ropeg Setjen Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat, Kode Pos: 10110.
2) UO. Mabes TNI Panglima TNI. u.p. Aspers d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur, Kode Pos 13870
3) UO. TNI – AD Kasad. u.p. Dirajenad d/a Jalan Bangka No. 6, Kota Bandung Kode Pos 40113
4) UO. TNI – AL Kasal u.p. Kadisminpersal d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur, Kode Pos 13870
5) UO. TNI – AU Kasau u.p. Kadisminpersau d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur, Kode Pos 13870.
m. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil).
n. Ijazah dan transkrip nilai asli atau fotokopi dilegalisir stempel basah oleh pejabat berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
Tata Cara Pendaftaran: 1. Pendaftaran dan unggahan dokumen persyaratan dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Keluarga dan Nomor Kartu Keluarga (KK), adapun berkas lamaran yang harus diunggah, berupa scan asli meliputi: a. Surat lamaran ditulis tangan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam.
b. Foto ukuran 3 X 4 latar belakang merah tanpa kacamata dan penutup kepala kecuali hijab bagi wanita minimal 120 kb dan maksimal 200 kb sebanyak 1 (satu) lembar.
c. KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) serta Kartu Keluarga (KK).
d. Ijazah dan transkrip nilai asli atau fotokopi dilegalisir stempel basah oleh pejabat berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
e. Surat Keterangan Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
f. Pelamar yang berasal dari tenaga kesehatan harus melampirkan surat tanda registrasi (STR) definitif bukan STR internship yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bagi formasi Dokter, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) bagi formasi Jabatan Kesehatan dan Komite Farmasi Indonesia (KFN) bagi formasi Apoteker.
g. Pelamar untuk formasi khusus Tenaga Pengamanan Siber (cyber security) harus melampirkan sertifikasi keahlian dibidang keamanan siber/keamanan jaringan dan komputer / hacking / malware / digital forensic / bahasa pemrograman / database administrator / sistem operasi linux serta surat keterangan berpengalaman dibidang kemanan siber minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dari lembaga internasional dan/atau nasional dalam bentuk PDF kapasitas < 800 kb;
h. Surat Keterangan Dokter tentang jenis/tingkat disabilitas dalam bentuk PDF kapasitas < 300 kb.
i. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter rumah sakit pemerintah / dokter pemerintah (memiliki NIP).
j. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari wilayah setempat.
2. Surat keterangan dokter tentang jenis atau tingkat disabilitas dalam bentuk PDF kapasitas < 300 kb 3. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan sebagaimana angka romawi V.1, dimulai pada tanggal 11 November 2019 pukul 13.00 WIB dan ditutup pada tanggal 20 November 2019 pukul 23.59 WIB. 4. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan rencana yang ditetapkan sebagaimana halaman 7.
VI. Tahapan Seleksi. Tahapan seleksi sebagai berikut: 1. Seleksi Administrasi. 2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%. 3 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% meliputi: a. SKB Jabatan oleh BKN b. SKB Instansi oleh (UO. Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan) terdiri dari: 1) Kesehatan 2) Psikologi 3) Mental Idiologi 4) Kesegaran Jasmani
VII. Sistem Kelulusan. 1. Kelulusan Administrasi Kualifikasi pendidikan Pasca Sarjana (S-2), Sarjana (S-1), D-IV dan D-III yang didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah dan kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh panitia pada laman https://www.kemhan.go.id/ropeg. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id 2. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 3. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan dalam satu wilayah. 4. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD, SKB jabatan dan SKB instansi yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
VIII. Ketentuan lain-lain:
- Pendaftaran dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id tanggal 11 s.d. 20 November 2019.
- 2. Tempat Pelaksanaan tahapan seleksi dilaksanakan di Computer Assissted Test (CAT) di masing-masing daerah Kantor Regional BKN dan BKN Pusat di Jakarta dengan alamat Jalan Letjen Sutoyo No. 12 Cililitan, Kramat Jati Jakarta Timur, Kode Pos 13640
- Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan dinyatakan gugur.
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya dan untuk selanjutnya Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
- Jika ada pihak-pihak baik yang mengatasnamakan panitia dan/atau pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan.
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
- Bagi pelamar formasi khusus dengan kriteria cumlaude diberikan 10%, disabilitas 2%, dan putra/putri papua 1% dari alokasi formasi jenis jabatan.
- Apabila dari pelamar formasi khusus dengan kriteria cumlaude, disabilitas dan putra/putri Papua tidak ada pelamar yang berminat, maka dapat diisi dari pelamar umum atau sebaliknya.
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Informasi resmi yang terkait dengan pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Pertahanan Tahun 2019 adalah:
- a. Layanan Informasi Panitia Pusat Penerimaan CPNS Kementerian Pertahanan di nomor telepon (021) 3514467
- • Hari Senin s.d. Kamis pukul 08.00 s.d. 15.30 WIB dan
- • Hari Jum’at pukul 08.00 s.d.16.00 WIB.
- b. Laman https://sscasn.bkn.go.id. dan https://www.kemhan.go.id atau https://kemhan.go.id/ropeg
BERIKUT INI RINCIAN PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN TA. 2019