LOKERSAYA.COM, Lowongan Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan November 2020Ketika kamu bingung dan merasa bagaimana Harus pemilihan busana seperti menggunakan celana bahan ataupun rok panjang atau pendek ketika menghadapi tes wawancara kerja. Sebaiknya pakailah pakaian yang formal dan kamu terkesan profesional sehingga pihak perusahaan pun lebih memilih dan memprioritas kan bahwa anda seorang calon karyawan yang betul-betul menginginkan pekerjaan tersebut. Pemakaian baju dan celana yang sesuai dengan posisi pekerjaan yang kamu pilih adalah menunjukkan bahwa Anda salah satu calon karyawan yang terkesan profesional. Setiap perusahaan harus memilih pelamar yang memiliki penampilan menarik dan tidak acak-acakan. Bagaimana mungkin pihak HRD perusahaan memilih Anda sedangkan kamu datang ke tempat wawancara kerja dengan model rambut yang acak-acakan Bahkan pakaian yang amburadul. Lowongan kerja pada pagi hari ini berasal dari kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia. Bagi teman-teman yang berminat silakan ajukan lamaran mu secepatnya. Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPT Madya Kemendikbud mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
A.PERSYARATAN1.Persyaratan umum
- a.Warga Negara Republik Indonesia
- b.Sehat raga dan jiwa
- c.Pendidikan minimal Sarjana (S1) diutamakan Pasca Sarjana (S2)
- d.Usia peserta maksimal 58 tahun
- e.Telah menyerahkan SPT Tahunan (tahun 2019)
- f.Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemendikbud
- g.Menyampaikan tulisan singkat tentang prioritas program kerja jika terpilih. Tulisan diketik, paling banyak 500 kata
2.Persyaratan untuk PNS
- a.Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang terkait secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun
- b.Pengalaman jabatan:
- 1)pernah/sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama/eselon II minimal 2 tahun; atau
- 2)sedang menduduki jabatan fungsional minimal 2 tahun dalam jenjang ahli utama; dan
- 3)memiliki pengalaman manajerial dengan kompetensi relevan dengan jabatan yang akan diisi
- c.Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- d.Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik
- e.Menyampaikan bukti (tanda terima) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir
- f.Mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat eselon II yang membidangi urusan kepegawaian
- g.Diutamakan telah mengikuti minimal Diklat PIM Tk. II
3.Persyaratan untuk non PNS
- a.Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial
- b.Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran
- c.Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta
- d.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dengan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
- e.Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
4.Persyaratan KhususDiutamakan:
- a.mempunyai pengalaman dalam bidang penelitian dan pengembangan kebijakan sektor pendidikan dan/atau
- b.memahami dan berpengalaman dalam tata kelola perbukuan
B.TATA CARA PENDAFTARAN
1.Pendaftaran online mulai tanggal 23 Oktober 2020 s.d. 7 November 2020 Pukul 16.00 WIB, dengan mekanisme sebagai berikut:
- a.Peserta seleksi wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif
- b.Peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi awal secara online melalui laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/jpt dengan cara memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat email.
- c.Pendaftaran/registrasi lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi melalui pos elektronik (email) peserta seleksi. Tahapan registrasi lanjutan meliputi:
1)Mengisi informasi data diri pelamar2)Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan sebagai berikut:
(a)Untuk semua pelamar⚬Pas foto ukuran 3×4 dengan besar file maksimal 500 Kbyte⚬Kartu Tanda Penduduk (KTP)⚬Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tembusan kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan (format dapat diunduh pada menu UNDUH)⚬Tulisan singkat yang telah diketik (.pdf) tentang prioritas program kerja jika terpilih, paling banyak 500 kata⚬Ijazah tertinggi⚬SPT (tahun 2019)⚬Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah, terdiri atas:(i)Keterangan sehat raga dari dokter umum(ii)Keterangan sehat jiwa dari dokter jiwa/psikiater(iii)Keterangan bebas narkoba yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 (satu) bulan terakhir⚬Menyetujui pernyataan integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar, format dapat diunduh pada menu UNDUH
(b)Untuk pelamar PNS⚬Rekomendasi dari atasan langsung yang menyatakan kualifikasi dan kinerja yang bersangkutan relevan dengan jabatan yang dilamar (format dapat diunduh pada menu UNDUH).⚬Surat pernyataan persetujuan mengikuti seleksi dari pejabat pembina kepegawaian atau pejabat eselon II yang membidangi masalah kepegawaian⚬Surat Keterangan di atas materai Rp. 6.000,- yang menyatakan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik, format dapat diunduh pada menu UNDUH⚬SK Pangkat terakhir⚬SK Jabatan terakhir⚬Penilaian Prestasi Kerja PNS dua tahun terakhir⚬Tanda terima LHKPN (bagi pejabat yang wajib mengisi LHKPN)⚬Surat Keterangan di atas materai Rp. 6.000,- dari atasan langsung yang menyatakan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang/berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010, dengan format yang dapat diunduh pada menu UNDUH.(c)Untuk pelamar Non-PNS⚬SKCK Asli⚬Surat pernyataan tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran⚬Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisasir BUMN/SwastaFormat Surat Pernyataan dapat diunduh pada menu UNDUH.
2.Penyampaian dokumena.Berkas lamaran tersebut harus diunggah pada laman pendaftaran dengan lengkapb.Pelamar mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan paling lambat 7 November 2020 Pukul 16.00
E.KETENTUAN LAIN-LAIN
- 1.Bagi pelamar yang saat ini berstatus PNS namun belum memenuhi syarat untuk melamar melalui jalur PNS, maka dapat mendaftar dan melengkapi berkas berdasarkan persyaratan untuk pelamar Non PNS, dengan catatan yang bersangkutan bersedia mengundurkan diri sebagai PNS jika nanti terpilih. Format dapat diunduh pada menu UNDUH.
- 2.Peserta seleksi tidak diperkenankan berhubungan langsung dengan anggota Panitia Seleksi dan/atau Sekretariat Panitia Seleksi kecuali jika diminta oleh Panitia Seleksi.
- 3.Panitia Seleksi hanya akan memroses lamaran bagi pelamar yang menyampaikan dan mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan sesuai tata cara pendaftaran.
- 4.Untuk mengikuti proses seleksi ini, Peserta seleksi tidak dipungut biaya apapun.
- 5.Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh peserta.
- 6.Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan seleksi disampaikan melalui laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/jpt
- 7.Apabila diketahui Peserta seleksi memberikan data/keterangan yang tidak benar, maka lamaran tersebut dinyatakan batal.
- 8.Segala kerugian akibat kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar.
- 9.Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Bagi kawan kawan memiliki keinginan untuk bisa bergabung dan bekerja di Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, silakan ikuti prosedur lowongan pekerjaan berikut
Pendaftaran secara online
Silakan DAFTAR