Lowongan Kerja Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Tingkat Sma Smk D3 S1 Besar Besaran Tahun 2023 (128 Deretan)

lokersaya.com, Lowongan kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tingkat Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan D3 S1 Besar besaran Tahun 2023 (128 Formasi)

Lowongan kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2023Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau diketahui dengan abreviasi kementerian ESDM, Saat ini sedang membuka lowongan kerja modern bagi talenta muda mudi berpendidikan minimal Sekolah Menengan Atas/ Sekolah Menengah kejuruan, D3 dan sarjana S1
Dikutip dari casn.esdm.go.id, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membuka rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2023
Rekrutmen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2023Kementerian yang berurusan dengan bidang Energi dan Sumber Daya Mineral ini membuka penerimaan tenaga PPPK Teknis besar besaran sebanyak 128 Formasi yang mau diposisikan pada unit unit kerja kementerian ESDM 
Loker Kementerian ESDM Tahun 2023Nah bagi anda yang tertarikdan terpesona untuk bekerja dalam kementerian ESDM, Segera ajukan lamaranmu secepatnya melalui lowongan kerja berikut 
SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL FORMASI TAHUN 2022
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 323 Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 wacana Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2022 serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 43066/BKS.04.01/Sekolah Dasar/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, dengan ini memperlihatkan kesempatan terhadap Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk bergabung selaku Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mau ditugaskan di unit Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan ketentuan sebagai berikut :
  Lowongan kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tingkat SMA SMK D Lowongan kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tingkat SMA SMK D3 S1 Besar besaran Tahun 2023 (128 Formasi)




PRINSIP SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
]1. Kompetitif;2. Adil;3. Objektif;4. Transparan;5. Bersih dari praktik korupsi, kongkalikong, dan nepotisme; dan6. Tidak dipungut ongkos.

PERSYARATAN UMUM1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat terhadap Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.2. Usia pelamar paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 57 (lima puluh tujuh) tahun 0 bulan 0 hari pada saat registrasi daring (online).3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan aturan tetap alasannya adalah melakukan tindakan melawan hukum dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat selaku pegawai swasta atau pegawai yang lain antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah.5. Tidak menjadi anggota atau pengelola partai politik atau terlibat politik mudah.6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan tolok ukur jabatan.7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.8. Bersedia diposisikan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.9. Tidak memiliki ketergantungan kepada narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi sehabis pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan final)10. Bagi wanita dan pria diutamakan tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota tubuh lainnya selain di indera pendengaran kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adab.11. Pelamar lulusan :a. Diploma III (D-III), Diploma IV (D-IV) atau Sarjana (S-1) dengan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi pada dikala lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 (dua koma lima nol);b. Magister (S-2) dan Doktor (S-3) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dengan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi terakreditasi pada ketika lulus. Bagi lulusan perguruan tinggi tinggi luar negeri :a. Wajib memberikan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;b. Transkrip Nilai Asli (Transcript of Records atau Academic Records) dalam bahasa Inggris dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan danKebudayaan. Ijazah Sementara atau Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijazah tidak berlaku.12. Wajib memiliki pengalaman kerja :a. Paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang berhubungan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, cekatan dan mahir pertama;b. Paling singkat 3 (tiga) tahun di bidang kerja yang berhubungan dengan Jabatan Fungsional Lektor – Dosen. yang dibuktikan dengan surat informasi dan ditandatangani oleh :a. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman melakukan pekerjaan pada instansi pemerintah; ataub. Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/forum swadaya nonpemerintah/yayasan.
13. Khusus untuk pelamar dengan kriteria Penyandang Disabilitas :a. Merupakan lulusan dari kualifikasi pendidikan yang tepat pada Jabatan Fungsional yang dilamar dan terakreditasi pada saat lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 (dua koma limanol);b. Pada ketika melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan ialah penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan :• Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan• Video singkat yang menawarkan aktivitas sehari-hari dalam mengerjakan aktifitas sesuai jabatan yang mau dilamar.c. Jadwal verifikasi tentang jenis/tingkat disabilitas akan diumumkan lalu.
Baca juga : Lowongan kerja Kementerian kelautan dan perikanan
PERSYARATAN KHUSUS1. Jabatan pada Lektor – Dosen wajib melampirkan postingan ilmiah yangdipublikasikan di Jurnal Nasional terakreditasi atau karya yang mendapatkanpemberian hukum oleh negara (granted) sekurang-kurangnya1 jurnal.2. Jabatan pada Ahli Pertama – Widyaiswara wajib mempunyai sertifikasi dalambidang pembinaan dari Lembaga Sertifikasi Profesi pada :a. KKNI Metodologi Pelatihan Jenjang 3; danb. Perancangan Program dan Media Pelatihan.3. Jabatan pada Ahli Pertama – Instruktur wajib melampirkan Sertifikat Keahlian dan Sertifikat Kompetensi Sesuai Bidang Keahlian (KKNI Level 1, 2, 3).4. Jabatan pada Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa wajib melampirkan Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/ Level 1.5. Jabatan pada Ahli Pertama – Penyelidik Bumi wajib melampirkan Surat keterangan bebas buta warna yang ditandatangani oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat
6. Jabatan pada Pemula – Pengamat Gunung Api wajib melampirkan :a. Surat informasi bebas buta warna yang ditandatangani oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat; danb. Surat Pernyataan bersedia diposisikan di Pos Pengamatan Gunung Api yang dilamar (format terlampir).7. Khusus untuk Jabatan Pemula – Pengamat Gunung Api, Ahli Pertama – Penyelidik Bumi, Ahli Pertama – Surveyor Pemetaan, Ahli Pertama – Instruktur dan Terampil – Surveyor Pemetaan, tidak dapat diisi oleh penyandang disabilitas, karena mempunyai risiko tinggi dan banyak melaksanakan kegiatan dilapangan.8. Khusus untuk Jabatan Pemula – Pengamat Gunung Api diutamakan laki-laki dan berasal dari putra kawasan.