Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan Tingkat D3 S1 Besar Besaran Tahun 2023 (1054 Deretan)

lokersaya.com, Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan Tingkat D3 S1 Besar besaran Tahun 2023 (1054 Formasi)

Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan Tahun 2023Kementerian Kesehatan republik indonesia atau diketahui dengan singkatan Kemenkes RI, dikala ini sedang membuka lowongan kerja terbaru bagi talenta muda mudi berpendidikan minimal diploma dan sarjana. 
Dikutip dari laman casn.kemkes.go.id, Kementerian Kesehatan membuka rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis besar besaran sebanyak 1054 gugusan
Pada lowongan kerja PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Teknis ini, dibuka secara resmi untuk memenuhi keperluan pegawai yang nantinya diposisikan pada lokasi kerja lingkungan Kemenkes seleuruh indonesia 
Rekrutmen Kementerian Kesehatan Tahun 2023Sebuah instansi yang membidangi dalam masalah kesehatan nasional ini, menawarkan peluang berkarir bagi pelamar freshgraduate ataupun terlatih dalam mengisi posisi PPPK Tahun anggaran 2023
  Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan Tingkat D Lowongan Kerja Kementerian Kesehatan Tingkat D3 S1 Besar besaran Tahun 2023 (1054 Formasi)



Loker Kementerian Kesehatan Tahun 2023Nah sahabat sobat yang kepincutdan berkarir selaku pegawai PPPK Kemenkes republik indonesia, secepatnya usikan lamaranmu melalui lowongan kerja berikut ini
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2022
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 491 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2022, Kementerian Kesehatan membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022 yang hendak diperintahkan pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
I. KRITERIA PELAMARPelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan standar sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini.
II. ALOKASI KEBUTUHAN BERDASARKAN JABATAN Alokasi keperluan jabatan fungsional teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan sejumlah 1.054 (seribu lima puluh empat) dengan Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) selama 5 (lima) tahun. Rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan penempatan mampu dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.kemkes.go.id.
Formasi jabatan : 

  • Analis Kebijakan Ahli Pertama
  • Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli
  • Pertama
  • Arsiparis Ahli Pertama
  • Arsiparis Terampil
  • Pekerja Sosial Ahli Pertama
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli
  • Pertama
  • Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Terampil
  • Pustakawan Ahli Pertama
  • Pustakawan Terampil 
  • Widyaiswara Ahli Pertama
  • Dosen Lektor


III. PERSYARATAN PELAMARANA. Persyaratan Umum1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Ketentuan batas usia:a. Usia terendah 20 (dua puluh) tahun;b. Untuk jenjang cekatan/jago pertama/hebat muda dengan batas usia pensiun 58 (lima puluh delapan) tahun, maka usia paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahunc. Untuk jabatan ajun andal/lektor dengan batas usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun, maka usia paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun;d. Batas usia dimaksud berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah untuk pelamaran dan dihitung ketika menuntaskan registrasi online di laman https://sscasn.bkn.go.id.3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melaksanakan tindak kriminal dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada ketika dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan PPPK).4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas usul sendiri atau tidak dengan hormat selaku CPNS, PNS, PPPK, tentara TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah.5. Tidak berkedudukan selaku CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.6. Tidak menjadi anggota atau pengelola partai politik atau terlibat politik praktis.7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan patokan jabatan pada saat mendaftar, dan wajib telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi yang terakreditasi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sebelum menyelesaikan registrasi online di laman https://sscasn.bkn.go.id.
9. Tidak mengonsumsi/memakai narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif yang lain (dibuktikan dengan surat informasi tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan PPPK).
10. Bersedia ditempatkan di seluruh kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.11. Tidak merokok baik berbentukrokok konvensional maupun rokok elektrik dan sejenisnya.12. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan dengan alasan eksklusif selama periode korelasi perjanjian kerja berlaku.13. Tidak mengajukan usul pemutusan hubungan kerja sebelum memenuhi kala perjanjian kerja paling singkat 90% dan sudah memenuhi target kinerja paling kurang  90%. Apabila tidak memenuhi syarat tersebut, maka dikenakan pemutusan kekerabatan persetujuankerja dengan hormat tidak atas ajakan sendiri dan tidak dapat melamar kembali sebagai PPPK.14. Dapat mengoperasikan komputer (sekurang-kurangnyamicrosoft office, pengoperasian email dan browsing/searching internet).
B. Persyaratan Khusus1. Memiliki sertifikat training/workshop yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan/instansi pemerintah/organisasi profesi (selaku persyaratan wajib suplemen/penambahan nilai) untuk jabatan yang mensyaratkan sesuai lampiran I.2. Bagi lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus sudah mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah luar negeri dan penetapan penyetaraan transkrip nilai konversi atas IPK ke skala 4,00 (apabila tidak menggunakan skala 4,00) dari kementerian yang mengadakan masalah pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.3. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang berhubungan dengan jabatan yang mau dilamar dan berkinerja baik dengan ketentuan:a. Paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang cekatan, andal pertama dan asisten ahli;b. Paling singkat 3 (tiga) tahun untuk jenjang hebat muda dan lektor dengan pendidikan S-3. Lamanya pengalaman dimaksud dihitung sampai dengan dikala menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id.4. Persyaratan pengalaman sebagaimana dimaksud pada angka 3 dibuktikan dengan surat informasi yang ditandatangani paling rendah oleh:a. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Kepala Satuan Kerja bagi pelamar yang mempunyai pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah;b. Direktur/Kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia, bagi pelamar yang mempunyai pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintahan/yayasan.5. Bagi pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli dan Dosen Lektor, yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan pelengkap, maka mesti mempunyai kualifikasi pendidikan aksesori tersebut (daftar jabatan yang mensyaratkan kualifikasi pendidikan komplemen sebagaimana tercantum pada laman https://casn.kemkes.go.id).6. Bagi pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli dengan penempatan pada Politeknik Kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan (sebagaimana tercantum pada Laman https://casn.kemkes.go.id), maka harus bersedia diposisikan di seluruh Politeknik Kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan.7. Bagi pelamar penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan patokan jabatan dan pada dikala melamar di laman https://sscasn.bkn.go.id pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas;b. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya (minimal menandakan sesuai format surat informasi pada lampiran II) yang diterbitkan paling lambat 15 (lima belas) hari kalender sebelum menyelesaikan registrasi online; danc. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan acara pelamar dalam melakukan aktivitas sesuai jabatan yang hendak dilamar.8. Bagi pelamar dengan penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP):a. Bersedia melakukan pekerjaan dalam metode shift (pembagian waktu kerja) dan on call selama 24 jam (termasuk hari libur dan/atau libur nasional);b. Bersedia diposisikan di kawasan kerja KKP.
Baca juga : Lowongan kerja Kementerian ESDM Tahun 2023
Kandidat yang memiliki standar seperti pada lowongan kerja ini, ayo segera kirimkan lamaranmu dengan sempurna waktu sesuai batas pendaftaran yang telah ditentukan. 
NB : Dalam proses rekrutmen lowongan kerja ini tidak dipungut ongkos apapun alias gratis, Untuk itu berhati hatilah kepada penerimaan loker yang meminta sejumlah biaya registrasi dengan argumentasi apapun itu.
Pendaftaran secara onlinesilakan daftar