Lowongan Kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2017, lokersaya.com – Dalam menjawab pertanyaan ujian tertulis dalam seleksi penerimaan tenaga kerja di sebuah perusahaan harus dibutuhkan konsentrasi penuh dan latihan yang banyak di rumah. Tidak mungkin anda bisa diterima dalam perusahaan tanpa harus mempersiapkan dan latihan belajar sebelumnya. Biasanya dalam tes seleksi ujian tertulis perusahaan seperti tes psikotes dan kemampuan dasar. Seleksi ini harus Anda tentang kan agar bisa melanjutkan ke seleksi berikutnya, biasanya ujian tertulis merupakan tahapan seleksi awal yang nantinya akan dilanjutkan pada tes wawancara kerja atau interview. Anda harus lebih banyak belajar dan latihan membahas soal-soal psikotes yang umum dan biasanya keluar dalam tes rekrutmen. Pada umumnya soal-soal psikotes itu tidak lah susah dan tidak begitu mudah. Hanya saja diperlukan konsentrasi yang tinggi dan ketelitian dalam membaca soal psikotes tersebut. Usahakan untuk menjawab soal-soal psikotes yang lebih mudah terlebih dahulu agar tidak memakan banyak waktu dan sia-sia. Dalam mengerjakan soal-soal psikotes biasanya terbagi dalam beberapa kelompok yaitu penalaran angka dan penalaran gambar. Anda diwajibkan untuk menggunakan penalaran dan kemampuan untuk mengasah otak anda lebih baik karena seleksi ini dilakukan untuk mencari talenta yang memiliki kemampuan analisis dan menggunakan otaknya untuk. berkembang dan belajar dalam mencari solusi seperti dalam permasalahan di dunia kerja. Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai rekrutmen calon tenaga pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2017. Dikabarkan kementerian keuangan atau kemenkeu sedang membutuhkan beberapa tenaga pegawai yang siap bekerja untuk mengembangkan visi dan misi kemenkeu melalui lowongan kerja non PNS. Kementerian Keuangan Tahun 2017. Kementerian keuangan Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan singkatan kemenkeu RI merupakan salah satu kementerian negara yang berada dalam tatanan pemerintah Indonesia dengan bidang urusan keuangan dan kekayaan negara. Kementerian Keuangan memiliki bidang Tugas keuangan negara yang telah diatur melalui Peraturan Presiden nomor 28 tahun 2015. Kemenkeu sendiri mampu memberikan solusi dalam mengatur keuangan negara agar lebih aman dan memiliki fungsi untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara khususnya dalam bidang keuangan. Kemenkeu juga memiliki tugas dan fungsi sebagai penetapan dan pelaksanaan kebijakan bidang penganggaran, kepabeanan dan cukai, pajak serta kekayaan negara. Dalam rangka mengisi kebutuhan pegawai pada Pengelola Portal Indonesia National Single Window (PP INSW), Kementerian Keuangan membuka kesempatan kepada pegawai di lingkungan Kementerian/Lembaga maupun profesional untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Pengelola Portal Indonesia National Single Window dengan ketentuan melalui Lowongan Kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2017 sebagai berikut:
Rekrutmen Lowongan kerja Kementerian keuangan |
PERSYARATAN UMUM
- Berjenis kelamin pria/wanita;
- Penduduk Indonesia (WNI);
- Kandidat berakhlak, moral dan integritas yang baik;
- Riwayat kesehatan sehat jasmani dan rohani;
- Kandidat memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada Kriteria Khusus; memiliki pengalaman, keilmuan, dan keahlian dalam bidang sesuai jabatan yang dipilih sebagaimana dimaksud pada Kriteria Tambahan.
PERSYARATAN KHUSUS Bagi PNS
a. berstatus PNS aktif pada:
- Kementerian Keuangan;
- Kementerian Perdagangan;
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- Kementerian Komunikasi dan Informasi;
- Kementerian Perhubungan;
- Kementerian Perindustrian;
- Kementerian Kesehatan;
- Kementerian Pertanian;
- Badan Pengawas Obat dan Makanan;
- Badan Karantina Pertanian;
- Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
b. tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat, tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin, serta tidak sedang/pernah tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata; c. berusia paling kurang 25 tahun pada tanggal 1 Mei 2017, dengan masa kerja sebagai PNS minimal selama 5 (lima) tahun, selain itu berusia maksimal:
- 35 tahun untuk pelamar posisi sebagai Analis atau Penangan Perkara (pelaksana);
- 40 tahun untuk pelamar posisi sebagai Kepala Subdivisi; dan/atau
- 45 tahun untuk pelamar posisi sebagai Kepala Divisi.
d. mendapatkan surat ijin dari Pimpinan Unit Eselon I bagi pelamar yang berasal dari Kementerian Keuangan dan Sekretaris Jenderal/ Sekretaris Utama Kementerian/ Lembaga bagi pelamar dari luar Kementerian Keuangan dan disampaikan paling lambat pada waktu pelaksanaan Seleksi Wawancara;
e. bersedia dan disetujui untuk ditugaskan di PP INSW sekurang-kurangnya untuk jangka waktu 4 (tahun) dan dapat diperpanjang;
f. mendapatkan nilai rata-rata “Baik” pada Nilai Prestasi Kerja Pegawai (NPKP) dalam 2 (dua) tahun terakhir; g. mendapatkan minimal 1 (satu) rekomendasi dari atasan langsung/ atasan sebelumnya/ pejabat lainnya; dan h. mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi.
Bagi Non PNS
- Kandidat mempunyai pengalaman kerja, paling sedikit 2 (dua) tahun pada bidang yang relevan;
- Kandidat berumur minimal 25 tahun pada tanggal 1 Mei 2017, dan berusia maksimal:
- 35 tahun untuk pelamar posisi sebagai Analis atau Penangan Perkara (pelaksana);
- 40 tahun untuk pelamar posisi sebagai Kepala Subdivisi; dan/atau
- 45 tahun untuk pelamar posisi sebagai Kepala Divisi.
- Peserta tidak sedang/pernah tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata;
- Kandidat mendapatkan minimal 1 (satu) rekomendasi dari pemberi kerja/atasan sebelumnya;
- dan
- Pelamar mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi.
[Kode KDHAL] Kepala Divisi Hubungan Antar Lembaga (1 jabatan)
Deskripsi: mengkoordinasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan kerjasama dalam/luar negeri, komunikasi serta penyiapan rekomendasi penataan peraturan terkait pengelolaan Portal Indonesia National Single Window (INSW) dalam penanganan dokumen kepabeanan, perizinan, logistik, kepelabuhanan dan kebandarudaraan.
Kriteria Tambahan:
- Minimal pendidikan sarjana S1, diutamakan di bidang relasi publik atau ilmu hukum;
- b. menduduki jabatan sebagai berikut:
- bagi PNS, pernah/sedang menduduki jabatan struktural sebagai Kepala Seksi/ Kepala Subbagian/ Kepala Subdivisi/ Jabatan Fungsional yang setara dengan minimal pangkat Penata Tingkat I (Gol. III/d) bagi pelamar jabatan Kepala Divisi.
- bagi non PNS, pernah/sedang menduduki jabatan manajerial sebagai manajer (senior manajer) atau jabatan lain yang setara.
- Kandidat mempunyai pengalaman di bidang relasi publik, hubungan masyarakat, dan/atau
- penyusunan peraturan;
- Kandidat mempunyai skill diplomasi, negosiasi, dan komunikasi; dan mampu berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dengan baik.
[Kode KSTKTI] Kepala Subdivisi Tata Kelola Teknologi Informasi (1 jabatan)
Deskripsi: melaksanakan tata kelola teknologi informasi, manajemen akses, serta pengolahan data pada sistem Portal INSW.
Kriteria Tambahan:
- Minimal berpendidikan sarjana S1, diutamakan di bidang teknologi informasi atau statistik;
- menduduki jabatan sebagai berikut:
- bagi PNS, minimal menduduki jabatan pelaksana dengan pangkat Penata (Gol. III/c) bagi pelamar jabatan Kepala Subdivisi.
- bagi non PNS, pernah/sedang menduduki jabatan supervisor (senior supervisor) atau jabatan lain yang setara.
- memiliki pengalaman penyusunan informasi manajerial dan/atau decision support system (DSS).
[Kode APB] Analis Proses Bisnis (4 jabatan)
Deskripsi: melaksanakan analisis dan evaluasi pelaksanaan kebijakan proses bisnis di bidang kepabeanan, perizinan logistik, kepelabuhanan, dan kebandarudaraan.
Kriteria Tambahan:
- Minimal pendidikan minimal Strata 1, diutamakan di bidang ilmu hukum, statistik, ekonomi, manajemen, atau bisnis;
- untuk pendaftar PNS, minimal memiliki pangkat Pengatur (Gol. II/c);
- memiliki pengalaman dan pemahaman terkait proses bisnis perijinan/rekomendasi terkait ekspor dan impor;
- memiliki pengalaman dalam penyusunan presentasi, infografis, dan/atau diagram alir (flow chart).
[Kode APOS] Analis Pengembangan dan Operasional Sistem (8 jabatan)
Deskripsi: melaksanakan analisis pengembangan dan integrasi sistem aplikasi, operasional sistem dan jaringan, pengolahan data dan informasi, serta tata kelola teknologi informasi.
Kriteria Tambahan:
- Minimal berpendidikan Diploma III;
- Untuk pendaftar PNS, minimal memiliki pangkat Pengatur (Gol. II/c);
- Kandidat memiliki salah satu/beberapa pengalaman dan keahlian di bidang:
- konsep pengembangan, implementasi, dan pengelolaan sistem aplikasi berbasis web (web programming);
- konsep dan pengelolaan jaringan komputer, diutamakan yang memiliki sertifikasi keahlian jaringan komputer seperti CCNA (Cisco Certified Network Associate);
- konsep dan pengelolaan server beserta aplikasinya;
- konsep dan pengelolaan database beserta aplikasinya, serta menguasasi keahlian penggunaan database management tools;
- konsep dan pengelolaan relational database, PL/SQL (Procedural Language/Structured Query Language);
- konsep dan tata kelola teknologi informasi, diutamakan yang memahami konsep framework tata kelola (seperti COBIT, ITIL, dsb);
- analisis dan penyusunan diagram alir (flow chart) dari sistem aplikasi;
- konsep dan pengolahan data menggunakan pendekatan statistika.
[Kode AHAL] Analis Hubungan Antar Lembaga (6 jabatan)
Deskripsi: melaksanakan analisis bahan kerjasama dalam/luar negeri, bimbingan teknis, edukasi, dan komunikasi, serta rekomendasi penataan peraturan terkait National Single Window.
Kriteria Tambahan:
- Minimal berpendidikan minimal Strata I di bidang yang berhubungan dengan ilmu hukum, relasi publik, ilmu komunikasi, atau jurnalistik;
- Bagi pendaftar PNS, minimal memiliki pangkat Pengatur (Gol. II/c);
- mampu berkomunikasi dan menulis laporan dengan baik dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris;
- memiliki pengalaman di bidang:
- penyusunan peraturan perundang-undangan (legal drafting); dan/atau
- perancangan dokumen perjanjian internasional.
- memiliki pengetahuan tentang perdagangan internasional dan logistik.
[Kode PP] Penangan Perkara (1 jabatan)
Deskripsi: melaksanakan dan mengkoordinasikan penyusunan laporan atas pemberian bantuan hukum, pendapat hukum, dan penanganan perkara hukum sesuai dengan Dasar Peraturan Perundang-undangan serta Prosedur yang berlaku.
Kriteria Tambahan:
- Minimal berpendidikan sarjana Strata I di bidang ilmu hukum;
- untuk pendaftar PNS, minimal memiliki pangkat Pengatur (Gol. II/c);
- memiliki pengalaman di bidang:
- pendampingan dalam penanganan perkara hukum pidana/perdata; dan
- penyusunan peraturan perundang-undangan (legal drafting).
BERKAS LAMARAN / DOKUMEN PERSYARATAN
Bagi PNS:
- surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi; (Form A)
- fotocopy ijazah terakhir;
- surat izin:
- dari Pimpinan Unit Eselon I bagi pelamar yang berasal dari Kementerian Keuangan;
- dari Sekretaris Jenderal/ Sekretaris Utama Kementerian/ Lembaga bagi pelamar dari Luar Kementerian Keuangan yang memuat pernyataan persetujuan bagi pelamar untuk ditempatkan di PP INSW sekurang-kurangnya 4 tahun dan dapat diperpanjang;
- rekomendasi dari atasan langsung/ atasan sebelumnya/ pejabat lainnya (1 rekomendasi atau lebih);
- fotocopy SK Pengangkatan PNS legalisir;
- fotocopy SK Kepangkatan terakhir legalisir;
- Salinan SK Jabatan legalisir (jika ada);
- Salinan Nilai Prestasi Kerja PNS (NPKP) 2 (dua) tahun terakhir legalisir;
- bukti lapor SPT Tahun Pajak 2016;
- pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 buah dengan latar belakang merah;
- curiculum vitae dengan mencantumkan pengalaman bekerja sampai saat ini; (Form B)
- statement of interest (berisi antara lain motivasi memilih PP INSW; kenapa anda layak diterima sebagai PP INSW, dan apa yang akan dilakukan jika diterima pada posisi yang diminati); (Form C)
- esai (sesuai dengan posisi yang diminati), khusus untuk Jabatan Kepala Divisi dan Kepala Subdivisi;
- surat keterangan tidak sedang menjalani atau dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dari pejabat yang berwenang; (Form D)
- surat pernyataan dari pelamar (bermaterai dan ditandatangani) yang memuat hal-hal di bawah ini: (Form E1)
- bersedia mematuhi ketentuan seleksi;
- menyatakan kebenaran seluruh dokumen yang dilampirkan;
- menyatakan keaslian esai
Bagi Non PNS:
- surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi; (Form A)
- fotocopy ijazah terakhir;
- surat keputusan/keterangan jabatan;
- bukti lapor SPT Tahun Pajak 2016;
- rekomendasi dari pemberi kerja saat ini/sebelumnya (1 rekomendasi atau lebih);
- pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 buah dengan latar belakang merah;
- curiculum vitae dengan mencantumkan pengalaman bekerja sampai saat ini; (Form B)
- statement of interest (berisi antara lain motivasi memilih PP INSW; kenapa anda layak diterima sebagai pegawai PP INSW, dan apa yang akan dilakukan jika diterima pada posisi yang diminati); (Form C)
- esai (sesuai dengan posisi yang diminati), khusus untuk Jabatan Kepala Divisi dan Kepala Subdivisi);
- surat pernyataan dari pelamar (bermaterai dan ditandatangani) yang memuat hal-hal di bawah ini: (Form E2)
- bersedia mematuhi ketentuan seleksi;
- menyatakan kebenaran seluruh dokumen yang dilampirkan;
- menyatakan keaslian esai;
- pernyataan tidak pernah/sedang tersangkut kasus hukum pidana maupun perdata.
V. KETENTUAN ESAI
- Esai merupakan naskah asli, bukan saduran/terjemahan, dan merupakan hasil pemikiran pelamar sendiri.
- Judul esai bebas sepanjang mengacu kepada tema yang ditentukan dan memuat kesimpulan.
- Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
- Esai dalam bentuk softcopy disampaikan dalam bentuk file PDF dan MS Word.
- Esai dibuat maksimal 9 halaman ukuran kertas A4 (tidak termasuk tabel jika ada), spasi 1,5, font Arial ukuran 11).
VI. TEMA ESAI DAN PENJELASAN
Kepala Divisi Hubungan Antar Lembaga
- Salah satu tantangan utama INSW untuk mengharmonisasikan peraturan di K/L yang masih tumpang tindih dalam mendukung kelancaran perdagangan internasional adalah tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk mengatur konten dari suatu peraturan yang akan diterbitkan atau yang sudah diberlakukan oleh K/L. Selain itu secara organisasi, INSW adalah unit setara eselon I di bawah Kementerian Keuangan sehingga ada hambatan birokrasi maupun psikologis saat INSW harus mengkoordinasikan K/L. Terkait dengan kondisi yang diuraikan diatas, silahkan kirimkan ide tulisan yang inovatif dan memberikan solusi bagaimana INSW dapat menjalankan mandat tersebut secara efektif dan efisien.Tulisan mencakup sekurang-kurangnya strategi yang akan diambil baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek, beserta ukuran-ukuran keberhasilannya
Kepala Subdivisi Tata Kelola Teknologi Informasi
- Kegiatan perdagangan internasional melibatkan banyak K/L dan juga pelaku usaha. Banyaknya pihak yang terlibat tentunya juga melibatkan banyaknya data. Kondisi yang terjadi sekarang adalah data-data tersebut belum terintegrasi optimal antar K/L dan pengguna jasa dalam rangka menciptakan arus pelayanan barang dan dokumen yang efektif dan efisien. Data-data tersebut juga belum diolah secara optimal untuk memberikan informasi yang berguna bagi K/L dalam pengambilan keputusan strategis dalam proses pelayanan dan pengawasan. Terkait dengan kondisi yang diuraikan diatas, silahkan kirimkan ide tulisan yang inovatif dan memberikan solusi terkait dengan apa yang bisa dilakukan INSW terkait kondisi di atas. Tulisan mencakup sekurang-kurangnya tujuan, strategi dalam mencapai tujuan tersebut serta ukuran/indikator keberhasilannya. Pengembangan ide lebih lanjut sangat disarankan.
KETERANGAN: Dokumen Persyaratan disampaikan dalam bentuk Hardcopy dan Softcopy:
Hardcopy ke alamat: Kantor Pengelola Portal Indonesia National Single Window, Gedung Sarana Jaya 3, Jalan Rawamangun No.59C (Pramuka Raya), Rawasari, Jakarta Pusat 10570 (ditujukan ke Panitia Seleksi Pemenuhan Kebutuhan Pegawai PP INSW). Paling lambat pada tanggal 9 Juni 2017 (cap pos).
Softcopy ke alamat email: rekrutmen.ppinsw@kemenkeu.go.id paling lambat 9 Juni 2017 pukul 17.00 WIB menggunakan subjek email kode sesuai posisi yang diminati.
PROSEDUR SELEKSI
Seleksi administrasi dan esai: panitia seleksi akan melakukan verifikasi berkas administrasi serta seleksi esai dan akan mengumumkan hasilnya pada minggu ke-3 bulan Juni tahun 2017;
Seleksi Assessment Center untuk jabatan Kepala Divisi dan Kepala Subdivisi: pelamar yang lolos seleksi administrasi dan esai berhak mengikuti seleksi Assessment Center yang akan diadakan minggu ke-2 bulan Juli 2017;
Wawancara: Pelamar yang lolos seleksi administrasi, esai dan/atau Assessment Center berhak mengikuti wawancara (seleksi final) yang akan diadakan mulai minggu ke-2 bulan Juli 2017;
Hasil seleksi final akan diumumkan pada minggu ke-4 bulan Juli 2017.
LAIN-LAIN
- Pelamar yang akan mendaftar untuk posisi jabatan pelaksana diperbolehkan mendaftar maksimal untuk 2 (dua) posisi;
- Pelamar dari PNS Kementerian/Lembaga di luar Kementerian Keuangan status kepegawaiannya akan ditugaskan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga yang dipekerjakan pada Kementerian Keuangan c.q. Sekretariat Jenderal;
- Biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta/pelamar tidak ditanggung oleh Panitia Seleksi;
- Apabila selama proses seleksi ini sampai dengan pengangkatan dalam jabatan diketahui bahwa peserta/pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta/pelamar seleksi;
- Dalam rangka Seleksi Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Pengelola Portal Indonesia National Single Window, Panitia Seleksi tidak memungut biaya apapun;
- Keputusan Panitia Seleksi Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Pengelola Portal Indonesia National Single Window bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Seluruh pengumuman dalam tahapan seleksi ini akan disampaikan melalui laman www.insw.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.sdm.kemenkeu.go.id.
- Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan melalui email: rekrutmen.ppinsw@kemenkeu.go.id
- Tertarik, Silakan Daftar