lokersaya.com. Lowongan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat KemenPUPR Besar besaran Tahun 2023 (2.706 Formasi)
Rekrutmen Kementerian PUPR Tahun 2023Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau lebih dikenal dengan kependekan KemenPUPR dikala ini sedang membuka lowongan kerja terbaru bagi warga negara indonesia untuk menjadi tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Teknis
Dikutip dari laman pu.go.id, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia membuka rekrutmen tenaga PPPK jabatan fungsional teknis secara besar besaran mencapai 2706 formasi dengan rincian kebutuhan jabatan, kualifikasi pendidikan, tolok ukur lazim, persyaratan wajib tambahan, patokan sertifikasi, dan keterangan lainnya sebagaimana dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini
Periode registrasi rekrutmen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dibuka tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan 06 Januari 2023 secara online lewat website https://sscasn.bkn.go.id
Lowongan kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2023Seluruh info terkait proses Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mampu dilihat di website Sistem Seleksi Aparatur Sipil Negara Nasional (https://sscasn.bkn.go.id) dan situs web Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (https://setjen.pu.go.id/bko).
Seluruh tahapan dalam proses seleksi Rekrutmen Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tidak dipungut ongkos.
Bagi kawan mitra yang memiliki harapan untuk bergabung dan berkarir bersama kementerian PUPR utamanya pada posisi tenaga PPPK, Segera persiapkan dirimu untuk melamar pekerjaan lowongan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku berikut
Loker Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 338 Tahun 2022 Tanggal 19 Agustus 2022 perihal Penetapan Kebutuhan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2022, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mampu mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan klarifikasi selaku berikut :
PERSYARATAN1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat terhadap Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berusia terendah 20 tahun 0 bulan 0 hari dan paling tinggi 57 tahun 0 bulan 0 hari pada dikala melamar (menuntaskan pendaftaran secara online di portal seleksi ASN nasional (https://sscasn.bkn.go.id). Batas usia sebagaimana dimaksud, dijumlah berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang telah mempunya kekuatan hukum tetap alasannya adalah melakukan tindak kriminal dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (Dibuktikan dengan menandatangani dan menyampaikan Surat Pernyataan pada dikala pendaftaran serta dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada ketika dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan ASN).
4. Tidak berkedudukan selaku kandidat ASN, ASN, serdadu TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia(Dibuktikan dengan menandatangani dan memberikan Surat Pernyataan pada ketika registrasi).
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat selaku Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (Dibuktikan dengan menandatangani dan memberikan Surat Pernyataan pada ketika pendaftaran).
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik simpel (Dibuktikan dengan menandatangani dan memberikan Surat Pernyataan pada ketika pendaftaran).
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan patokan jabatan sebagaimana tercantum pada tabel lampiran I kolom 3, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Memiliki ijazah dari perguruan tinggi tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada ketika kelulusan (pada ketika tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah); atau
b. Memiliki ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang sudah menerima penyetaraan Ijazah mancanegara dan penyetaraan/konversi nilai IPK dari Kementerian yang menyelenggarakaan masalah pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
c. Apabila legalisasi pada dikala lulus tidak tercantum/terdata dalam sumber isu pengukuhan sebagai berikut :1) ijazah/transkrip nilai; atau
2) data website registrasi ASN nasional (https://sscasn.bkn.go.id); atau
3) pangkalan data pendidikan tinggi yang diatur oleh kementerian yang menyelenggarakan persoalan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi; atau
4) pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, maka mesti dibuktikan dengan surat keterangan pengakuan yang serendahrendahnya ditandatangani oleh Pembantu Dekan Bidang Akademi katau Pejabat yang lain yang dipersamakan (hasil scan surat informasi diunggah bareng ijazah pada ketika pendaftaran secara online di portal seleksi ASN nasional).
d. Pada dikala mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
e. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), minimal 2,75 pada skala 4,00.
8. Memiliki kala kerja dan pengalaman kerja pada bidang yang tepat dengan jabatan yang dilamar sebagaimana tercantum pada tabel lampiran II bagian I Kriteria Pelamar (kolom 3) dan dibuktikan dengan surat informasi yang ditandatangani oleh :
a. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (setara eselon II) bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Instansi Pemerintah.
b. Direktur/Kepala Divisi yang membidangi sumber daya insan bagi pelamar yang mempunyai pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.
9. Memiliki kompetensi/kemampuan teknis jabatan dengan ketentuan selaku berikut :a. Untuk keperluan jabatan yang syarat sertifikasi keahliannya bersifat wajib sebagaimana tercantum pada tabel lampiran II bab I Kriteria Pelamar (kolom 4) maka pelamar mesti menandakan dengan Sertifikat Keahlian sebagaimana tercantum pada tabel lampiran II bab I Kriteria Pelamar (kolom 5) yang masih berlaku pada ketika registrasi, dibuktikan dengan tanggal abad berlaku yangtercantum pada akta.
b. Untuk kebutuhan jabatan yang syarat sertifikasi keahliannya bersifat afirmasi untuk penambahan nilai sebagaimana tercantum pada tabel lampiran II bab I Kriteria Pelamar (kolom 4), maka pelamar mampu menyertakan dokumen Sertifikat Keahlian sebagaimana tercantum pada tabel lampiran II bab I Kriteria Pelamar (kolom 5) yang masih berlaku pada ketika pelamaran, dibuktikan dengan tanggal kurun berlaku yang tercantum pada akta, kalau pelamar mempunyai sertifikasi dimaksud dan mengharapkan afirmasi penambahan nilai.
10. Memiliki kesanggupan/menguasai bahasa inggris dengan baik yang dibuktikan dengan hasil tes kesanggupan bahasa Inggris yang diterbitkan paling usang tahun 2021, dengan ketentuan sebagai berikut :a. Sertifikat kesanggupan bahasa inggris yang dikeluarkan oleh ETS (Educational Testing Service) dengan skor minimal 450 untuk TOEFL ITP (Institutional Testing Program), atau skor minimal 53 untuk IBT (Internet Based Test), atau skor minimal 405 untuk TOEIC;
b. Sertifikat kemampuan bahasa inggris IELTS (International English Language Testing System) dengan skor sekurang-kurangnya5;
c. Sertifikasi kesanggupan bahasa inggris (English Proficiency Test/TOEFL Prediction/dll) yang dikeluarkan oleh Lembaga Bahasa PTN/Swasta dan Lembaga Bahasa Swasta lainnya dengan skala evaluasi mirip/sama dengan/dapat disetarakan dengan skala penilaian pada karakter a) dan b) di atas.
11. Bersedia untuk membatalkan perjanjian/kontrak kerja dengan instansi pemerintah/swasta lain, pada dikala dinyatakan lulus (Dibuktikan dengan menandatangani dan menyampaikan Surat Pernyataan pada dikala registrasi).
12. Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Kerja/Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang diputuskan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dibuktikan dengan menandatangani dan menyampaikan Surat Pernyataan pada dikala pendaftaran).
13. Bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dan tidak pernah terlibat tindak kriminal terkait penyebaran Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA yang masih berlaku pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan ASN).
14. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan patokan jabatan yang dilamar(dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Dokter di Rumah Sakit Pemerintah/Unit Pelayananan Kesehatan Pemerintah setempat yang berlaku, dan diserahkan pada dikala dinyatakan lulus seleksi pengadaan ASN). Bagi pelamar penyandang disabilitas, pada saat pendaftaran secara online di portal seleksi ASN nasional (https://sscasn.bkn.go.id) diwajibkan untuk :
a. melampirkan surat informasi yang menampung jenis dan derajat kedisabilitasannya dari Dokter di Rumah Sakit Pemerintah/Unit Pelayananan Kesehatan Pemerintah setempat yang dikeluarkan paling usang 6 (enam) bulan terakhir, dan
b. memberikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam mengerjakan aktifitas sesuai jabatan yang hendak dilamar.
Baca juga : Lowongan kerja Bawaslu 2023
15. Memiliki kesanggupan mengoperasikan komputer yang mencakup kemampuan mengoperasikan tata cara operasi, memakai aplikasi perkantoran (pengolah kata, presentasi, pengolah data dan grafis) dan menggunakan internet (pengoperasian email dan kemampuan browsing/searching).