Lowongan Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan – LokerSaya.Com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud merupakan lembaga kementerian yang ada dalam tata pemerintahan Republik indonesia yang bergerak dalam meningkatkan dan mengembangkan program pendidikan diseluruh wilayah indonesia. Kemdikbud memiliki satu program melalui unit Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar dan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencari tenaga guru buka PNS maupun Guru PNS yang akan dikirim ke negara Malaysia dan Filipina sebagai tenaga pendidik bagi anak anak Indonesia di negara tersebut. Kami sampaikan dengan hormat, bahwa salah satu program Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar dan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah melakukan seleksi/rekrutmen guru untuk pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia dan Filipina. Sebagaimana yang sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, seleksi/rekrutmen dilaksanakan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk. Informasi tentang seleksi/rekrutmen terlampir.
Informasi kerja Non CPNS Kemdikbud |
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu berkenan memberikan izin untuk:
- Menggunakan fasilitas kampus sebagai tempat penyelenggaraan seleksi/rekrutmen (seleksi administrasi, tes tulis, wawancara, simulasi, dan LGD);
- Menugaskan 3 (tiga) orang termasuk koordinator PPG sebagai tim penguji;
- Menugaskan 3 (tiga) orang staf LPTK sebagai panitia seleksi/rekrutmen; dan
- Melakukan seleksi administrasi (tahap 1) tanggal 24 s.d. 27 Maret 2016 di masing-masing LPTK sampai memperoleh sejumlah:
- a. 120 calon guru Dikdas dan 30 calon guru Dikmen (UPI)
- b. 90 calon guru Dikdas dan 25 calon guru Dikmen (Unesa)
- c. 90 calon guru Dikdas dan 25 calon guru Dikmen (UNM)
- Melaksanakan tes tulis dan lisan (tahap 2) tanggal 11 s.d 13 April 2016 bertempat di UPI, Unesa dan UNM.
Seluruh pembiayaan pelaksanaan seleksi/rekrutmen calon guru dibebankan pada Direktorat
Pembinaan Guru Pendidikan Dasar dan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Ditjen
GTK Kemdikbud sesuai ketentuan yang berlaku. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
A. LATAR BELAKANG
Sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun untuk setiap warga negara, baik yang tinggal di dalam maupun di luar wilayah NKRI. Namun, kenyataan di lapangan:
- Anak-anak dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia, khususnya yang bekerja di sektor perkebunan, mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan.
- Anak-anak dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Filipina belum mendapatkan layanan pendidikan tentang ke-Indonesiaan, khususnya kemampuan bahasa, seni dan budaya Indonesia.
Untuk itu, Tahun 2016 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan melaksanakan rekrutmen calon guru Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebanyak 116 orang.
B. TUJUAN PROGRAM PENGIRIMAN GURU
- Memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak TKI yang tidak memperoleh akses pendidikan di tempat orang tuanya bekerja di Malaysia dan Filipina;
- Mengembangkan potensi peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; dan
- Menumbuhkan nilai-nilai persatuan, membangun rasa kebangsaan, dan menanamkan kepribadian serta kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
C. SASARAN REKRUTMEN CALON GURU
Sasaran rekrutmen calon guru sebanyak 380 orang. Guru yang terpilih sebanyak 116 guru terdiri atas:
- Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar (PG Dikdas) akan merekrut 100 orang guru (20 orang guru PNS dan 80 orang guru bukan PNS) bertugas di Malaysia selama 2 (dua) tahun.
- Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah (PG Dikmen) akan merekrut 16 orang guru (2 orang guru PNS/bukan PNS bertugas di Filipina dan 14 orang guru bukan PNS bertugas di Malaysia) selama 2 (dua) tahun.
Formasi Kebutuhan Guru per Mata Pelajaran (Jumlah 116 Orang)
- PGSD : 33 PG Dikdas
- Bimbingan & Konseling : 5 PG Dikdas
- Komputer/TIK : 3 PG Dikdas
- Bahasa Mandarin : 3 PG Dikdas
- Tata Boga : 4 PG Dikdas
- Agama Kristen : 4 PG Dikdas
- Agama Islam : 13 PG Dikdas dan 1 PG Dikmen
- Bahasa Indonesia : 6 PG Dikdas dan 1 PG Dikmen
- Bahasa Inggris : 3 PG Dikdas dan 1 PG Dikmen
- PPKn : 4 PG Dikdas dan 1 PG Dikmen
- Matematika : 3 PG Dikdas dan 1 PG Dikmen
- Biologi : 3 PG Dikdas dan 1 PG Dikmen
- Penjaskes & OR : 4 PG Dikdas dan 1 PG Dikmen
- Seni Musik : 4 PG Dikdas
- Seni Tari : 4 PG Dikdas dan 3 PG Dikmen
- Seni Rupa : 4 PG Dikdas
- Seni Budaya : 1 PG Dikmen
- Sejarah : 1 PG Dikmen
- Ekonomi Akuntansi : 1 PG Dikmen
- Fisika : 1 PG Dikmen
- Kimia : 1 PG Dikmen
- Geografi : 1 PG Dikmen
D. PERSYARATAN PESERTA
Guru PNS
- Usia maksimal 40 tahun saat mendaftar
- Memiliki sertifikat pendidik
- Kualifikasi akademik minimal S1/D4
- IPK minimal 2,7 dan memiliki kemampuan berbahasa Inggris
- Memiliki kemampuan bidang organisasi, seni dan budaya, serta olahraga
- Menguasai komputer, memiliki kemampuan membuat media pembelajaran dan berbagai metode mengajar dan TIK
- Memiliki kecakapan hidup (menjahit, menyulam, memasak, elektronik, percetakan, menganyam, dll)
- Bersedia menyerahkan SK CPNS dan PNS asli selama masa kontrak kerja
- Mendapatkan ijin dari Pemda untuk mengajar di Malaysia/ Filipina
Guru Non CPNS
- Usia maksimal 30 tahun saat mendaftar
- Kualifikasi akademik minimal S1/D4
- Guru bukan PNS yang sudah bersertifikat pendidik atau guru bukan PNS yang belum bersertifikat tetapi sudah memiliki NUPTK
- IPK minimal 3,0 dan
- memiliki kemampuan berbahasa Inggris
- Memiliki kemampuan bidang organisasi, seni dan budaya, serta olahraga
- Menguasai komputer, memiliki kemampuan membuat media pembelajaran dan berbagai metode mengajar dan TIK
- Memiliki kecakapan hidup (menjahit, menyulam, memasak, elektronik, percetakan, menganyam, dll)
- Bersedia menyerahkan ijazah terakhir asli selama masa kontrak kerja
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah sampai selesai masa kontrak
E. SISTEM SELEKSI YANG DIGUNAKAN
- 1. Tahapan seleksi:
- Tahap 1: seleksi administrasi
- Seleksi guru PNS dan bukan PNS dilakukan oleh Direktorat GTK Dikdas dan Dikmen bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di 3 LPTK yaitu: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dan Universitas Negeri Makasar (UNM).
- Setiap LPTK melakukan seleksi administrasi untuk menetapkan 100 orang calon guru Dikdas dan 27 orang calon guru Dikmen sesuai kriteria untuk diikutkan dalam seleksi tahap 2.
- Tahap 2: Tes tulis (tes psikologi), wawancara, simulasi mengajar, dan Leaderless Group Discussion (LGD)/Focus Group Discussion (FGD).
- Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan diundang untuk mengikuti seleksi tahap 2. Pengumuman dapat dilihat di web Ditjen GTK dan/atau LPTK.
- Peserta yang dinyatakan lulus tes tahap 2 menyerahkan berkas kelulusan ke Ditjen GTK sesuai jadwal. Pengumuman dapat dilihat di web Ditjen GTK dan/atau LPTK.
- Panitia tidak menanggung biaya transportasi dan akomodasi peserta seleksi.
F. PEMBERKASAN SELEKSI/REKRUTMEN CALON GURU MALAYSIA DAN FILIPINA
Peserta seleksi tahap 1 wajib menyerahkan berkas sebagai berikut:
- Formulir pendaftaran yang sudah diisi dengan lengkap;
- Surat izin menjadi guru di Malaysia atau di Filipina dari Pemerintah Daerah (bagi PNS);
- Surat pernyataan belum menikah dan tidak akan menikah sampai selesai masa kontrak kerja (bukan PNS);
- Surat izin orangtua bagi bukan PNS atau suami/isteri bagi PNS;
- Surat pernyataan kesediaan mematuhi perjanjian kerja;
- Surat pernyataan bersedia bertugas di Malaysia/Filipina;
- Surat pernyataan tidak menuntut menjadi PNS bagi guru yang bukan PNS;
- Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh perguruan tingginya;
- Fotocopy sertifikat pendidik dan transkrip nilai dilegalisasi oleh perguruan tingginya dan/atau fotocopy NUPTK dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
- Fotocopy KTP;
- Surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah;
- Surat keterangan bebas narkoba dari dokter rumah sakit pemerintah /Badan Narkotika Nasional (BNN)/Rumah Sakit Ketergantungan Obat;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru;
- Pasphoto berwarna terbaru (3 bulan terakhir), berlatar belakang putih ukuran 4×6 dan 3×4 masing-masing 2 lembar (bagi laki-laki memakai pakaian jas dan dasi, bagi wanita memakai pakaian bebas rapi, bagi yang tidak memakai kerudung, telinganya terlihat);
- Formulir dapat diunduh dan diisi dengan tulisan tangan
G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN SELEKSI/REKRUTMEN
- Pengumuman adanya rekrutmen di Website : 14 – 18 Maret 2016
- Pengiriman berkas lamaran ke LPTK yang di tunjuk : Paling lambat 24 Maret 2016 pukul 16.00
- Verifikasi/seleksi administrasi di LPTK : 24 – 27 Maret 2016
- Penyerahan daftar nama 300 calon guru dikdas dan 80 calon guru dikmen ke Ditjen GTK
: 28 Maret 2016 - Seleksi/Rekrutmen serentak di 3 LPTK : 12 April 2016 Pukul 07.00 sampai 18.00 waktu setempat
- Pengumuman kelulusan oleh GTK – 2 Mei 2016
- Penerimaan berkas kelulusan dan penyerahan jaminan berkas asli SK CPNS dan PNS bagi guru PNS dan Ijazah terakhir bagi guru bukan PNS : 16 Mei 2016
- Pembekalan calon guru ke Malaysia dan Filipina : Juni 2016
- Keberangkatan ke Malaysia dan Filipina Awal Agustus 2016
H. TEMPAT PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI/REKRUTMEN
1. UPI
Gedung University Center Lt. 4
Jl. Dr, Setiabudhi No. 229
Bandung 40154
Cp : Doni Febrian Ashadimas, A. Md
Hp : 081320259343
Email: donifebrianashadimas@gmail.com
2. Unesa
Gedung: PPPG, Lt 1,
Kampus Unesa
Jl. Lidah Wetan
Cp: Nun Ida Masjullijah
Hp: 081357912321
Email: febry.irsiyanto@gmail.com
3. UNM
Gedung: P3G UNM, menara Pinisi Wing C, Lt 4,
Jl. A.P. Pettarani Gunung Sari Baru
Makassar 90222
Cp : Ibu Rosleni, S,Si
HP : 081343583838
Email: rosleny002@gmail.com
I. PENETAPAN SANKSI CALON GURU/GURU YANG MELANGGAR PERJANJIAN KERJA YANG PERLU DIKETAHUI OLEH CALON GURU
TINDAKAN
- Tidak menyerahkan ijazah terakhir, SK CPNS, dan SK PNS yang asli pada saat pemberkasan
- Menyerahkan ijazah terakhir, SK CPNS, dan SK PNS yang asli pada saat pemberkasan secara melawan hokum
- Mengundurkan diri setelah pengumuman kelulusan
- Mengundurkan diri setelah pemberkasan dokumen dalam negeri dan luar negeri
- Mengundurkan diri pada saat akan dilaksanakan pembekalan dan orientasi
- Mengundurkan diri/meninggalkan tempat tugas tanpa pemberitahuan sesudah berada di lokasi sebelum 12 bulan bertugas
- Melanggar perjanjian kerja
- Melanggar norma hukum yang berlaku di negara setempat
Pusat informasi :
- Direktorat Pembinaan Guru Dikdas : Ade Syaifudin Hp. 081314421777
- Direktorat Pembinaan Guru Dikmen : Eddy Gaol Hp. 085319136356
- pmb.upi.edu
- p3g.unesa.ac.id
- p3g.unm.ac.id
- gtk.kemdikbud.go.id
Jika anda tertarik dengan salah satu posisi jabatan diatas silakan daftar secara online di situs kerja berikut : Daftar
Catatan :
- Kirimkan semua berkas sesuai dengan prosedur yang diminta
- Pengumuman final seleksi tidak dapat diganggu gugat