Lowongan Kerja Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Besar Besaran Tingkat D3 S1 Tahun Budget 2022 [2.321 Formasi]

lokersaya.com, Lowongan Kerja Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Besar Besaran Tingkat D3 S1 Tahun Anggaran 2022 [2.321 Formasi]

Instansi pemerintahan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan kependekan Kemhan RI, sedang membuka lowongan kerja modern buat anda yang ingin menjadi tenaga aparatur sipil negara tahun anggaran 2022. 
Salah satu kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi problem pertahanan ini, sedang membutuhkan tenaga pegawai PPPK (Pegawai pemerintah dengan persetujuankerja) sebanyak 2.321 lowongan Formasi
Kementerian yang ketika ini dipimpin oleh Bapak Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan ini melaksanakan recruitment besar besaran dalam rangka mengisi keperluan tenaga PPPK kesehatan dilingkungan kemenhan. 
Inilah gosip terbaru mengenai Lowongan Kerja Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Besar Besaran Tingkat D3 S1 Tahun Anggaran 2022 
PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGANPERJANJIAN KERJA TENAGA KESEHATAN KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2022

JUMLAH KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJAJumlah kebutuhan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 334 Tahun 2022 berjumlah 2.321 Formasi
ALOKASI KEBUTUHANAlokasi kebutuhan sebagai unit kerja penempatan di lingkungan Kementerian Pertahanan ialah selaku berikut:a. UO Kementerian Pertahanan;b. UO Mabes Tentara Nasional Indonesia;c. UO Tentara Nasional Indonesia AD;d. UO Tentara Nasional Indonesia AL; dane. UO TNI AU.  Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Besar Besaran Tingkat D Lowongan Kerja Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Besar Besaran Tingkat D3 S1 Tahun Anggaran 2022 [2.321 Formasi]





 Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Besar Besaran Tingkat D Lowongan Kerja Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Besar Besaran Tingkat D3 S1 Tahun Anggaran 2022 [2.321 Formasi]


PERSYARATAN UMUM RECRUITMENT PPPK KEMHANBerikut adalah patokan umum bagi pelamar PPPK.a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-ajakan, yaitu 57 tahun untuk jabatan Fungsional Ahli Pertama dan jabatan Fungsional Keterampilan.
c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap alasannya melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
d. Tidak pernah Diberhentikan dengan Hormat Tidak atas Permintaan Sendiri atau tidak Dengan Hormat dari PNS, serdadu Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari pegawai swasta.
e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik simpel.
f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan tolok ukur jabatan.
g. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
h. Sehat jasmani dan rohani (investigasi tekanan darah, tinggi tubuh dan berat badan) dari rumah sakit pemerintah sesuai dengan jabatan yang dilamar.
i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.j. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan selaku berikut:
1) pelamar memiliki ijazah dari akademi tinggi dalam negeri; atau2) pelamar dengan lulusan sekolah tinggi tinggi mancanegara mempunyai ijazah yang sudah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
k. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.l. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
m. Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan yang lain selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau budbahasa.
n. Untuk pelamar PPPK merupakan lulusan Sarjana (S-1) atau Diploma-IV (D-IV) dan lulusan Diploma-III (D-lll) sesuai dengan patokan jabatan pada keperluan jabatan yang dilamar, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terendah 2,50 (dua koma lima nol) dari skala 4,00 (empat koma nol).


Pendaftaran secara onlinesilakan daftar