Lowongan Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agustus 2020

LOKERSAYA.COM, Lowongan Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agustus 2020

Memiliki keinginan untuk bisa menjadi yang terbaik Ketika anda sedang terjun dalam dunia kerja adalah hal yang penting agar bisa memberikan efek yang lebih baik ketika anda mencari pekerjaan. Mencari pekerjaan adalah sebuah kebutuhan yang harus anda lakukan agar bisa menjadi sebuah harapan untuk menggapai masa depan. Banyak sekali orang yang menginginkan sebuah pekerjaan dengan harapan membuatnya lebih nyaman dan memenuhi kebutuhan perekonomian sehari-hari. Setidaknya dalam mencari sebuah pekerjaan yang diperlukan kompetensi yang cukup sehingga kamu lebih siap untuk bersaing dengan para pelamar lainnya. Banyak sekali tantangan yang perlu dihadapi Ketika anda sedang mencari pekerjaan. Berikut ini merupakan informasi terbaru mengenai lowongan kerja di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi bulan Agustus 202. Bagi teman-teman yang berkeinginan untuk menjadi calon juru bicara KPK silakan ajukan lamaranmu secepatnya. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya

Posisi:

Spesialis Humas Utama – Juru Bicara

Persyaratan Umum:

  • 1. WNI (dibuktikan dengan KTP atau Paspor RI).
  • 2. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada batas akhir tanggal pendaftaran.
  • 3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, diutamakan jurusan Ilmu Komunikasi/Jurnalistik/Hubungan Masyarakat/Ilmu Hukum
  • 4. Memiliki kompetensi Teknis dan perilaku sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku di KPK.
  • 5. Mempunyai rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
  • 6. Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh Tim yang ditunjuk oleh KPK.
  • 7. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan Pimpinan/Pegawai KPK (sesuai KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA).
  • 8. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi (sesuai KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA).
  • 9. Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana dan keuangan dan dihukum karena melakukan kejahatan dengan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
  • 10. Telah melaporkan harta kekayaan (LHKPN) sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku khusus bagi Penyelenggaran Negara.
  • 11. Apabila diterima dalam jabatan, bersedia untuk tidak mejabat sebagai Komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut, serta anggota maupun simpatisan aktif partai politik.
  • 12. Apabila diterima dalam jabatan, bersedia untuk tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya.
  • 13. Dapat berkomunikasi secara aktif dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  • 14. Tidak menjadi pengurus partai politik dalam 5 tahun terakhir (dibuktikan dengan Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik).

Persyaratan Khusus:

Bagi pelamar yang berasal dari ASN atau TNI/POLRI

KODE: JBA

  • 1. Sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Tingkat I, golongan ruang (IV/b);
  • 2. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang khususnya terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun dalam bidang kehumasan.
  • 3. Pengalaman jabatan : a.Pernah/sedang menduduki jabatan eselon 3 minimal 2 tahun; b.Sedang menduduki jabatan fungsional minimal 2 tahun dalam jenjang ahli madya dengan kompetensi relevan dengan jabatan yang akan diisi.
  • 4. Wajib mendapatkan ijin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK)/ atasan yang berwenang (PyB) untuk mengikuti seleksi dan dipekerjakan di KPK apabila lulus sebagai Spesialis Humas Utama – Juru Bicara KPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada instansi masing-masing.
  • 5. Nilai prestasi kerja rata-rata baik dan tidak ada unsur yang bernilai buruk, kurang atau cukup dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan melampirkan Penilaian Prestasi Kerja PNS untuk tahun 2018 dan 2019.
  • 6. Tidak pernah dijatuhi hukum disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi pelamar yang berasal dari Non-ASN (masyarakat umum)

KODE : JBU

  • 1. Memiliki pengalaman kerja minimal 18 tahun dan pengalaman dalam jabatan (manajerial) dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun dalam bidang : a.Kehumasan, b.Komunikasi Publik, c.Public Relation, d.Corporate Secretary/Communication
  • 2. Memiliki pengalaman Jabatan sebagaimana point 1 pada organisasi berskala nasional.
  • 3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
  • 4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI.

Bagi kawan kawan memiliki keinginan untuk bisa bergabung dan bekerja di instansi Lowongan Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agustus 2020, silakan ikuti prosedur lowongan kerja berikut

 

Pndaftaran secara online

Silakan DAFTAR