LOKERSAYA.COM, Lowongan Kerja Non ASN Dinas Pertanian dan Perkebunan Tahun Anggaran 2021 [66 Formasi]
LOKERSAYA.COM, Orang harus memiliki sebuah keterampilan dan pengalaman kerja yang memadai untuk bisa terjun dalam dunia kerja. Setidaknya anda sudah bisa bersaing dengan para pelamar lain agar bisa meraih pekerjaan itu dengan mudah. Tingkat persaingan dalam dunia kerja yang saat ini membuat Anda harus lebih lagi memiliki pengalaman kerja yang sesungguhnya bisa membuat persaingan itu Anda taklukkan. Tentunya persaingan ini membuat Anda harus lebih mudah meraih pekerjaan itu. Sebuah informasi terbaru mengenai penerimaan calon pegawai baru di lingkungan distanbun bulan April 2021. Kembali dinas pertanian dan perkebunan provinsi Jawa Tengah mengajak para talenta muda untuk bergabung menjadi tenaga pegawai untuk talenta muda yang berpendidikan minimal sarjana. Bagi teman-teman lokersaya.com yang berminat silakan ajukan lamaran secepatnya
SELEKSI PENGADAAN TENAGA BANTU PENGENDALI ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN (TB-POPT) NON ASN DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2021
Berdasarkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Satuan Kerja Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan seleksi penerimaan Tenaga Bantu Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (TB-POPT) Non ASN di lingkungan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :
Tenaga Bantu POPT (Kode Jabatan : P.1)(Jumlah formasi : 18)Kriteria :
- Pria/Wanita
- Diutamakan belum menikah
- S1 Pertanian Jurusan HPT/
- Agroteknologi/Agronomi/Budi
- daya Pertanian/Biologi
- Akreditasi Program Studi/
- Jurusan Minimal B
- IPK Minimal 3,00
Tenaga Bantu POPT (Kode Jabatan : P.2)(Jumlah formasi : 66)Kriteria :
- Pria/Wanita
- Diutamakan belum menikah
- SPMA/SMK/STM Pertanian
- Jurusan Agroteknologi/
- Budidaya Tanaman/ATPH
- Nilai Rata-rata Ijazah 7,5
Persyaratan Umum1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;2. Tidak berkedudukan sebagai PPPK/CPNS/PNS/TNI/POLRI;3. Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;4. Sehat jasmani dan rohani;5. Tidak dalam proses dan/atau pernah dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;6. Diutamakan Pelamar untuk penempatan di wilayah kabupaten Cilacap, Brebes, Tegal, Wonogiri, Sukoharjo, Kudus, Boyolali, Blora, Pati, Demak, Grobogan, Batang, Sragen dan Kebumen;7. Berdomisili di wilayah Jawa Tengah sesuai dengan poin 6;8. Usia maksimal per 1 April 2021 adalah 35 tahun.
Tata Cara Pendaftaran1. Pendaftaran ditutup pada tanggal 21 April 2021.2. Pelamar datang secara langsung untuk mengajukan surat lamaran;3. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah cq. Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (BPTPHP) Provinsi Jawa Tengah, dilampiri :a. Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar;b. Fotokopi KTP sesuai domisili saat ini;c. Fotokopi Ijasah yang dilegalisir;d. Fotokopi Transkrip Nilai yang dilegalisir;4. Pelamar yang telah lolos seleksi wajib membuat surat pernyataan diatas materai Rp. 10.000,- dokumen :a. Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Jawa Tengahb. Tidak menuntut diangkat menjadi ASN (PPPK dan PNS)c. Diberhentikan apabila tidak melaksanakan tugas sesuai kontrak kerja5. Kontrak kerja selama 1 tahun dan/atau berdasarkan ketersediaan anggaran.
Tahapan dan Jadwal Seleksi1. Tahapan Seleksia. Seleksi Administrasib. Psikotes dan Bidang Pertanian dengan Sistem CATc. Wawancara
Lain-lain1. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;2. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan sesuai kualifikasi agar tidak melakukan pendaftaran;3. Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikutitahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yangditetapkan, maka dinyatakan gugur;4. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya;5. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Bantu Pengendali Organisme Penggangu Tumbuhan (POPT) bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;6. Pengumuman ini dapat di akses di website resmi distanbun.jatengprov.go.id, di menu Informasi<