Lowongan Kerja Non CPNS Rumah Sakit Unair Untuk SMA SMK D3

LOWONGAN KERJA CPNS 2015 – Penerimaan Tenaga Tidak Tetap pada Rumah Sakit Universitas Airlangga. Berikut infonya, Rumah Sakit Universitas Airlangga merupakan instansi pelayanan kesehatan kepada masyarakat umum. Kami merupakan lembaga yang berada dalam naungan Universitas Airlangga (Unair) mampu menawarkan pelayanan kedokteran spesialis terbatas. Kami termasuk rumah sakit yang menampung pelayanan rujukan dari puskesmas daerah. Unit pelayanan kesehatan unair sudah didukung oleh tenaga medis handal, dokter spesialis, perawat dan tenaga ahli yang berkompetensi dibidangnya.  Baca juga Lowongan Kerja Indofood
Lowongan Kerja Non CPNS RS unair 2015 Airlangga University Hospital RSUA provides an opportunity for Indonesian citizens to become Power Variable at Airlangga University Hospital in 2015 with the terms and conditions as the Director of the Hospital annex Announcement No. 1744 / UN3.24 / KP / 2015 dated September 7, 2015 on Admission Selection power Variable Airlangga University Hospital in 2015 as follows  
 

 Penerimaan Tenaga Tidak Tetap pada Rumah Sakit Universitas Airlangga Lowongan Kerja Non CPNS Rumah Sakit Unair Untuk SMA SMK D3
Formasi tenaga tidak tetap Unair 2015

I. INFORMASI UMUM

  1. Pengumuman Seleksi Penerimaan Tenaga Tidak Tetap pada Rumah Sakit Universitas Airlangga Tahun 2015 dapat dilihat pada website unair
  2. Waktu penerimaan pendaftaran dari tanggal 10 September 2015 sampai dengan 14 September 2015 pada hari kerja (Kamis, Jum’at, Senin) dengan mengirimkan berkas lamaran di Sub Direktorat Kepegawaian Direktorat Sumberdaya lantai 1 Kantor Manajemen Kampus C Universitas Airlangga Jl. Mulyorejo Surabaya
  3. Tidak menerima berkas lamaran yang dikirim melalui pos atau dengan penggunaan jasa pengiriman lainnya.
  4. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada : Direktur Rumah Sakit Universitas Airlangga Kampus C Mulyorejo Surabaya 60115
  5. Setiap pelamar hanya diperkenankan melamar untuk 1 (satu) kualifikasi pendidikan, pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan diproses.
  6. Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap sebagai berikut : Seleksi Administrasi (sistem gugur); Tes tulis (sistem gugur); Wawancara.
  7. Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses Seleksi Penerimaan Tenaga Tidak Tetap pada Rumah Sakit Universitas Airlangga Tahun 2015, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.

II. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Sehat jasmani dan rohani;
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (dibuktikan dengan surat pernyataan);
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta (dibuktikan dengan surat pernyataan);
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan / atau tidak sedang menjalani perjanjian / kontrak kerja / ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (dibuktikan dengan surat pernyataan);
  8. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
  9. Berusia maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk klasifikasi pendidikan D3, S1, S1 Kebidanan + Bd, Ners dan maksimal 22 (dua puluh dua) tahun untuk klasifikasi pendidikan SMA IPA, SMK, D1 per 1 Januari 2015;
  10. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik;
  11. Point 5 s.d. 7 dibuktikan dengan surat pernyataan yang dapat diunduh pada website unair

III. RINCIAN KEBUTUHAN JABATAN, KUALIFIKASI AKADEMIK DAN
PERSYARATAN KHUSUS
Sesuai daftar lampiran pengumuman Direktur Rumah Sakit Universitas Airlangga Nomor 1744/UN3.24/KP/2015 tanggal 7 September 2015 tentang Seleksi Penerimaan Tenaga Tidak
Tetap pada Rumah Sakit Universitas Airlangga Tahun 2015.

IV. RENCANA PENJADWALAN

  1. Pendaftaran pada hari kerja (Kamis, Jum’at, Senin) tanggal 10 September 2015 sampai dengan 14 September 2015 pukul 08.00 – 15.00 WIB;
  2. Batas akhir pengiriman berkas lamaran pada tanggal 14 September 2015 pukul 15.00 WIB;
  3. Pengumuman hasil seleksi Administrasi pada tanggal 16 September 2015 pukul 14.00 WIB (dengan sistem gugur);
  4. Pelaksanaan Tes Tulis pada tanggal 18 September 2015;
  5. Pengumuman hasil Tes Tulis pada tanggal 22 September 2015 (dengan sistem gugur);
  6. Pelaksanaan Wawancara pada tanggal 28 September 2015 s/d 29 September 2015;
  7. Pengumuman final Seleksi Penerimaan Tenaga Tidak Tetap pada Rumah Sakit Universitas Airlangga Tahun 2015 pada tanggal 05 Oktober 2015.

V. TEMPAT SELEKSI
Pelaksanaan Tes Tulis (Sistem Gugur)
Hari, tanggal : Jumat, 18 September 2015, Waktu : 13.30 WIB s.d. 15.30 WIB
Tempat : Lantai 4 Rumah Sakit Universitas Airlangga Hall Tengah
  Kelengkapan yang dibawa pada waktu ujian :

  1. Kartu Pendaftaran;
  2. Pensil 2B;
  3. Karet Penghapus;
  4. Alas untuk menulis;
  5. Rautan pensil.

CATATAN : 

  1. Peserta yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti
    ujian
  2. Peserta dilarang membawa alat komunikasi pada saat ujian.

VI. TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pelamar mengirimkan berkas lamaran dan mendapatkan kartu pendaftaran
  2. Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut :
    1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
    2. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam tanpa materai ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit Universitas Airlangga;
    3. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir;
    4. Surat pernyataan yang disyaratkan pada persyaratan umum, dapat diunduh pada website unair.ac.id;
    5. Pas foto terbaru ukuran 3×4 berwarna berlatar belakang merah sebanyak 3 (tiga) lembar ditulisi nama pelamar di bagian belakang foto.
  3. 3. Berkas lamaran dimasukan ke dalam stop map dengan warna kuning dengan pojok atas diberi kode kualifikasi pendidikan yang dilamar
  4. Selanjutnya stop map dikirim ke alamat Subit. Kepegawaian Kantor Manajemen Kampus C
    Unair Jl. Mulyorejo Surabaya dengan mencantumkan : Nama peserta, Formasi, spesifikasi, ijasah, alamat dan nomor telepon pada stop map depan kanan atas. Berkas ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit Universitas Airlangga paling lambat tanggal 14 September 2015 pukul 15.00 WIB;
  5. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana uraian diatas dinyatakan
    gugur.

 VII. PROSES SELEKSI

  1. Seleksi Administrasi (Sistem Gugur)
    1. Seleksi administrasi dilakukan terhadap pelamar yang telah mengirimkan sendiri berkas lamaran sesuai ketentuan dan mendapatkan KARTU PENDAFTARAN PESERTA SELEKSI PENERIMAAN TENAGA TIDAK TETAP RUMAH SAKIT UNIVERSITAS AIRLANGGA TAHUN 2015;
    2. Kartu Pendaftaran berfungsi juga sebagai Kartu Peserta Ujian bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi
    3. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 16 September 2015 melalui website unair
    4. Pelamar yang tidak mengikuti ketentuan yang berlaku dinyatakan gugur.
  2. Tes Tulis (Sistem Gugur)
    1. Tes Tulis diselenggarakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan dalam Seleksi Administrasi;
    2. Tes Tulis dilaksanakan pada tanggal 18 September 2015 pukul 13.30 WIB s/d 15.30 WIB di Lantai 4 Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga Hall Tengah;
    3. Pada saat pelaksanaan Tes Tulis, setiap Pelamar wajib menunjukkan KARTU PENDAFTARAN PESERTA SELEKSI PENERIMAAN TENAGA TIDAK TETAP PADA RUMAH SAKIT UNIVERSITAS AIRLANGGA TAHUN 2015 dan KARTU TANDA PENDUDUK (KTP);
    4. Materi Tes Tulis meliputi Tes Substansi;
    5. Pengumuman hasil Tes Tulis akan diumumkan melalui website unair
  3. Wawancara
    1. Pelamar yang dapat mengikuti Wawancara adalah pelamar yang telah dinyatakan LULUS TES TULIS;
    2. Pelaksanaan Wawancara pada tanggal 28 s/d 29 September 2015 dengan lokasi yang akan diumumkan melalui website unair pada tanggal 22 September 2015.

VIII. PENETAPAN HASIL SELEKSI (FINAL)

  1. Pengumuman Hasil Seleksi (Final) akan diumumkan pada tanggal 05 Oktober 2015 dan diumumkan melalui website unair
  2. Penetapan Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Tidak Tetap pada Rumah Sakit Universitas Airlangga Tahun 2015 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

IX KETENTUAN LAIN

  1. Ketentuan lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan
  2. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan

Demikianlah informasi terbaru lowongan kerja Non CPNS Rumah Sakit Universitas Airlangga Tahun 2015 semoga sangat bermanfaat untuk anda. Terimakasih. sumber