Lowongan Kerja Non Pns Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) Bulan Desember 2022

lokersaya.com, LLowongan Kerja Non PNS Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bulan Desember 2022

Rekrutmen PPNPN Kementerian Komunikasi dan InformatikaDirektorat Jenderal Aplikasi Informatika atau lebih diketahui dengan Ditjen Aptika yang merupakan bagian dari Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang membuka lowongan kerja terbaru bagi bakat muda mudi berpendidikan minimal sarjana aturan. 
Instansi yang dibentuk sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2018 wacana Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika ini mencari calon kandidat untuk diposisikan selaku tenaga Non PNS Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). 
Instansi yang memiliki peran dalam mengadakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika ini mencari kandidat kandidat yang saat ini tidak berkedudukan selaku CPNS, PNS, tentara TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
Nah bagi sahabat sobat yang tertarikuntuk mengikuti pelamaran lowongan kerja ini, segera olok-olokan lamaranmu segera ya 
SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNPN) DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL APLIKASI INFORMATIKA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI
Dalam rangka mendukung pelaksanaan peran dan fungsi Sekretariat Ditjen Aplikasi Informatika, dengan ini dibuka peluang bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Sekretariat Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
PPNPN yang terpilih akan diperintahkan pada Tim Hukum dan Kerja Sama, yaitu selaku Analis Advokasi (sebanyak 2 (dua) orang) yang bertugas, antara lain:

  • Melakukan reviu terhadap peraturan perundang-seruan;
  • Melakukan drafting terhadap jawaban, duplik, dan kesimpulan atas masalah yang dihadapi oleh Kementerian Kominfo c.q. Ditjen Aptika sebagai pihak;
  • Menghadiri persidangan;
  • Menyiapkan bahan atau dokumen hukum penanganan masalah/konsultasi aturan;
  • Melakukan peran manajemen hukum.

I. PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Indonesia;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Berusia sekurang-kurangnya20 tahun dan optimal 30 tahun saat mendaftar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
  • Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau dengan hormat selaku PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, serdadu TNI atau anggota Kepolisian Negara RI;
  • Tidak menjadi anggota atau pengelola parpol atau terlibat politik simpel;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan tolok ukur jabatan;
  • Lulusan Sarjana dari Program Studi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan kriteria IPK sekurang-kurangnya3,0 (tiga koma nol) pada skala 4;
  • Dapat berkomunikasi dengan baik;
  • Memiliki inisiatif yang bagus dalam bekerja;
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam golongan;
  • Bersedia bekerja sarat waktu (full time) selama perjanjian berjalan;
  • Mampu mengoperasikan perangkat komputer;
  • Mampu mengoperasikan aplikasi pengolah dokumen, sharing folder dan online meeting; dan
  • Bersedia untuk tidak menikah selama 1 tahun pertama.

II. PERSYARATAN KHUSUS

  • Latar belakang pendidikan ilmu hukum (fakultas hukum), diutamakan dengan kekhususan praktisi aturan (hukum program);
  • Memiliki kecermatan dan mempunyai kemampuan berpikir kritis dan analitis;
  • Diutamakan menguasai Bahasa Inggris dengan baik (speaking, writing, dan listening);
  • Diutamakan memiliki pengalaman dalam drafting dan penyusunan balasan, duplik, kesimpulan, daftar alat bukti.

III. TATA CARA PENDAFTARAN

  • Mengirimkan aplikasi lamaran yang ditujukan terhadap Sekretaris Ditjen Aplikasi Informatika melalui surat elektronika ke alamat e-mail berikut:
  • hkaptika@kominfo.go.id
  • Format subyek email ialah selaku berikut:
  • HK_Analis Advokasi_(nama pelamar)
  • Surat elektro cuma berisi 2 lampiran berkas dengan detail selaku berikut:
  • Lampiran 1 berisi: surat lamaran dan daftar riwayat hidup (dijadikan dalam 1 file berformat PDF, maks. 2MB). Dalam daftar Riwayat hidup disebutkan judul
  • dan uraian singkat skripsi.
  • Lampiran 2 berisi: scan ijazah kelulusan perguruan tinggi tinggi, scan transkrip nilai akademik, scan SKCK dan scan sertifikat kemampuan yang lain (dijadikan dalam 1 file berforma PDF, maks 2 MB).

IV. JADWAL REKRUTMEN

  • 18 November s.d. 2 Desember 2022Pendaftaran dan pengumpulan berkas
  • 5 Desember 2022Pengumuman lolos seleksi administratif
  • 7 Desember 2022Ujian substansi
  • 12 Desember 2022Tahap seleksi wawancara
  • 19 Desember 2022Pengumuman hasil seleksi wawancara & Pemberkasan

 
V. KETERANGAN UMUM

  • Pendaftaran hanya mampu dilaksanakan melalui pengiriman surat elektro sebagaimana disebutkan di atas. Panitia tidak menerima lamaran lewat pos atau
  • media lainnya.
  • Seluruh berkas standar diantarkan paling lambat, 2 Desember 2022.
  • Pelamar yang mengantarkan berkas sehabis deadline pendaftaran dan pengumpulan berkas tidak akan di proses.
  • Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan hanya kepada akseptor yang lolos lewat surat elektronik.
  • Dalam setiap tahapan seleksi, cuma pelamar yang dinyatakan lulus yang hendak dihubungi untuk mengikuti tahapan berikutnya.
  • Segala jenis pertanyaan yang berhubungan dengan seleksi penerimaan PPNPN di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika mampu disampaikan melalui alamat email hkaptika@kominfo.go.id.
  • Kegiatan seleksi tidak dipungut ongkos.
  • Segala keputusan Sekretariat Ditjen Aplikasi Informatika final dan tidak mampu diusik gugat.

  LLowongan Kerja Non PNS Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika  Lowongan Kerja Non PNS Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bulan Desember 2022


Demikian pengumuman ini dibentuk untuk dimengerti dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.