Lowongan Kerja Non Pns Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Lkpp Tahun 2023

lokersaya.com, Lowongan Kerja Non PNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah LKPP Tahun 2023

Lowongan Kerja Non PNS LKPP 2023Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah atau LKPP, ketika ini membuka lowongan kerja terbaru untuk bakat muda mudi yang berpendidikan sekurang-kurangnyasarjana 
Rekrutmen Non PNS LKPP dibuka secara lazim untuk mengisi posisi jabatan selaku tenaga Jasa Lainnya Jurnalis, Tenaga Jasa Lainnya Perancang Peraturan ABL dan Tenaga Jasa Lainnya Perancang Peraturan AAH
Penerimaan LKPP Tahun 2023, memerlukan tenaga pegawai yang berpendidikan sekurang-kurangnyaS1 semua jurusan dan pastinya sudah mempunyai pengalaman sesuai dengan posisi jabatan yang diharapkan. 
Salah satu Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia ini mengadakan lowongan kerja non pns untuk pelamar Fresh Graduate/Pengalaman Min. 1 Tahun bekerja di Instansi Pemerintah akan lebih diutamakan. 
Lowongan Kerja LKPP 2023Nah untuk anda yang tertarikdan berkarir pada instansi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, segera usikan lamaranmu lewat lowongan kerja LKPP 2023 sebagai berikut 
  Lowongan Kerja Non PNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang  Lowongan Kerja Non PNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah LKPP Tahun 2023



Pengadaan Jasa Lainnya Jurnalis Biro Hubungan Masyarakat, Sistem Informasi dan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023
Dalam rangka kegiatan untuk menghimpun, menyaring, menyusun, dan menelaah info-gosip yangberhubungan dengan Pengadaan Barang/Jasa pada umumnya dan LKPP pada utamanya yang beredar di media massa, media sosial dan media publik yang lain dalam bentuk laporan, proposal atau nasehat, LKPP Tahun Anggaran 2023, dengan ini kami memerlukan 1 (satu) orang tenaga Jasa Lainnya Jurnalis dengan ketentuan selaku berikut:
Tenaga Jasa Lainnya Jurnalis 
A. Persyaratan Pelamar:1. Persyaratan kualifikasi administrasi/legalitas:a. Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia mirip Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal; danb. Memiliki NPWP (yang belum mempunyai NPWP dapat disampaikan sampai dengan sebelum proses penyampaian dokumen di SPSE).
2. Persyaratan kualifikasi teknis:a. Pria/Wanita;b. Berpendidikan minilan S1 semua jurusan;c. Memiliki wawasan seputar jurnalistik dan mengerti berita terkini;d. Berpengalaman dalam bidang pembuatan info sekurang-kurangnya2 Tahun;e. Dapat mengoperasikan DSLR, Mirrorless & Handycam dalam bentuk foto dan video;f. Menguasai Microsoft Office;g. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim.
B. Ruang Lingkup Pekerjaan:1. Mengumpulkan isu-isu berita terkait LKPP;2. Membuat kliping info dari media massa;3. Menganalisis pemberitaan terkait;4. Menyusun analisis yang bekerjasama dengan kepentingan forum disampaikan terhadap pimpinan;5. Menyiapkan laporan aktivitas yang dilaksanakn dalam rangka analisis media6. Menyiapkan materi Laporan Bulanan, Triwulan dan Tahunan kegiatan Jurnalis termasuk penyusunan laporan lewat metode aplikasi.
Baca juga : Lowongan kerja Nindya Karya 2023
C. Tata Cara Pendaftaran:1. Memahami Kerangka Acuan Kerja Jasa Lainnya Jurnalis yang terdapat pada laman: http://tiny.cc/KAKJasaLainnyaJurnalis2. Mengisi formulir registrasi pada laman: http://tiny.cc/FormPendaftaranJurnalis paling lambat Minggu, 25 Januari 2023, Pukul 24:00 WIB.3. Daftar calon calon yang terpilih akan dihubungi lebih lanjut oleh Pejabat Pengadaan pada Biro Hubungan Masyarakat, Sistem Informasi, dan Umum, LKPP melalui telepon atau email untuk mengikuti tahapan rekrutmen berikutnya.
D. Informasi Lainnya1. Pengadaan ini ialah pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2023.2. Keputusan panitia tidak mampu diganggu gugat. Informasi lebih lanjut dapat menelepon Pejabat Pengadaan pada Biro Hubungan Masyarakat, Sistem Informasi, dan Umum, LKPP lewat email: ppbhsiu.2023@gmail.com.
PENGADAAN JASA LAINNYA PERANCANG PERATURAN DI BIDANG PENGADAAN BARANG/JASA DIREKTORAT PENGEMBANGAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN PENGADAAN UMUM LKPP
Dalam rangka mendukung pelaksanaan peran dan fungsi pada Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP untuk penyusunan tata peraturan di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, berupa rancangan peraturan, desain keputusan atau surat keputusan, dengan ini kami membutuhkan 2 (dua) orang Tenaga Jasa Lainnya Perancang Peraturan dengan ketentuan selaku berikut:
A. Ruang Lingkup Pekerjaan1. Satu (1) Orang Tenaga Jasa Lainnya Perancang Peraturan (ABL)a. Melakukan pengumpulan data dan bahan penyusunan Daftar Inventaris Masalah kebijakan pengadaan barang/jasa;b. Membantu dalam pengumpulan data dan materi monitoring dan evaluasi kebijakan pengadaan barang/jasa;c. Memberikan masukan dari faktor hukum atas hasil pemantauan pelaksanaan pengadaan barang/jasa;d. Membantu monitoring kesesuaian pelaksanaan sesuai acara pemantauan pelaksanaan pengadaan barang/jasa;e. Membuat notulen pelaksanaan kegiatan pemantauan pelaksanaan pengadaan barang/jasa;f. Menyusun telaahan dari faktor aturan dalam rangka penafsiran peraturan perundang-usul di bidang pengadaan barang/jasa;g. Membantu pelaksanaan kegiatan pemantauan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, seperti:1) merencanakan desain nota dinas, seruan dan/atau surat keluar;2) melakukan/menjalin komunikasi dengan stakeholder/partner unit kerja pada lembaga/instansi lain negeri/swasta;3) membantu antisipasi rapat, mirip: konsumsi, kelengkapan rapat, absensi, honorarium (apabila ada narasumber dari luar), dan kelengkapan rapat yang lain.h. Membantu penyusunan laporan internal aktivitas pemantauan pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang mencakup laporan pendahuluan, laporan antara dan laporan final;i. Membantu penyusunan laporan kegiatan Pengelolaan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa terutama untuk Klasifikasi Rincian Output Peraturan Lainnya yang mencakup laporan bulanan, triwulan, semester dan tamat tahun;j. Membantu monitoring kesesuaian pelaksanaan sesuai jadwal; dank. Membantu melaksanakan aktivitas yang lain sesuai dengan perintah (disposisi) dari atasan.
2. Satu (1) Orang Tenaga Jasa Lainnya Perancang Peraturan (AAH)a. Melakukan pengumpulan data dan materi penyusunan Daftar Inventaris Masalah kebijakan pengadaan barang/jasa;b. Membantu penyusunan output desain peraturan terkait fatwa pengadaan barang/jasa;c. Memberikan masukan dari faktor aturan atas 3 output desain peraturan terkait anutan pengadaan barang/jasa;d. Membuat notulen pelaksanaan kegiatan penyusunan 3 output peraturan terkait anutan pengadaan barang/jasa;e. Menyusun telaahan dari faktor hukum dalam rangka penyusunan kajian dan desain peraturan terkait anutan pengadaan barang/jasa;f. Membantu pelaksanaan acara penyusunan 3 output desain peraturan terkait anutan pengadaan barang/jasa maupun pada unit kerja, mirip:1) merencanakan desain nota dinas, seruan dan/atau surat keluar;2) melaksanakan/menjalin komunikasi dengan stakeholder/partner unit kerja pada forum/instansi lain negeri/swasta;3) menolong antisipasi rapat, mirip: konsumsi, kelengkapan rapat, absensi, honorarium (jika ada narasumber dari luar), dan kelengkapan rapat yang lain.g. Membantu penyusunan laporan internal acara penyusunan kajian Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi laporan pendahuluan, laporan antara dan laporan akhir;h. Membantu penyusunan laporan acara Pengelolaan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa terutama untuk Klasifikasi Rincian Output Peraturan Lainnya yang meliputi laporan bulanan, triwulan, semester dan final tahun;i. Membantu monitoring kesesuaian pelaksanaan sesuai acara; danj. Membantu melaksanakan acara lainnya sesuai dengan perintah (disposisi) dari atasan.
B. Kualifikasi Tenaga Jasa Lainnya
1. Warga Negara Indonesia;2. Pendidikan S1 Hukum dari Universitas Akreditasi Min. A (S2 diutamakan);3. Fresh Graduate/Pengalaman Min. 1 Tahun melakukan pekerjaan di Instansi Pemerintah (diutamakan);4. Usia min. 20 Tahun maksimal 30 Tahun;5. IPK. min. 3.25;6. Terampil menggunakan Microsoft Office;7. Memiliki kemampuan untuk melakukan analisis terhadap peraturan perundangundangan;8. Memiliki kemampuan untuk Menyusun rancangan peraturan perundang-seruan;9. Komunikatif, Proaktif, dan mempunyai interpersonal skill yang bagus;10. Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;11. Memiliki keinginan untuk berbagi diri;12. Mampu melakukan pekerjaan berdikari maupun dalam tim;13. Mampu bekerja sesuai dengan target; dan14. Tidak pernah terlibat pelanggaran aturan lainnya.
C. Jangka Waktu dan Harga Perkiraan Sendiri Pelaksanaan PekerjaanPekerjaan Jasa Lainnya Perancang Peraturan dikerjakan untuk jangka waktu 11 (sebelas) bulan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk masing-masing orang sebesar Rp66.000.000,00 (enam puluh enam juta rupiah) atau sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) per bulan.
D. Tata Cara Pendaftaran1) Mengisi form data pelamar dan mengunggah dokumen yang disyaratkan pada https://bit.ly/perancangperaturand11lkpp paling lambat tanggal 23 Januari 2023 pukul 23.59 WIB.
2) Hanya pelamar yang memenuhi tolok ukur yang hendak dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum untuk mengikuti proses lebih lanjut.
E. Informasi Lainnya1) Pengadaan ini dijalankan mengacu pada ketentuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana dikontrol dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
2) Keputusan hasil Pengadaan Jasa Lainnya Perancang Peraturan di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum bersifat mutlak dan tidak mampu diganggu gugat.