LOKERSAYA.COM, Lowongan Kerja Non PNS RSUD Bendan Tingkat SMA SMK D3 S1 Desember 2020Kawan-kawan seluruhnya yang saat ini sedang mencari sebuah lowongan kerja khususnya bekerja di sebuat instansi Kesehatan sebagai tenaga medis maupun non medis. Kembali dibuka salah satu rumah sakit umum daerah di Pekalongan yaitu rumah sakit umum daerah bendan yang saat ini membuka kesempatan berkarir kepada tentang muda berpendidikan minimal SMA SMK sederajat hingga Diploma dan sarjana untuk mengisi posisi jabatan sebagai tenaga medis maupun nonmedis dan berstatus sebagai tenaga kontrak. Lowongan kerja ini dilaksanakan untuk menyelenggarakan seleksi pengadaan calon tenaga dan tenaga kontrak covid-19 rumah sakit umum daerah Bendan. Bagi teman-teman yang memiliki keinginan dan harapan untuk mendapatkan sebuah posisi pekerjaan di bidang kesehatan, silakan ajukan lamaran secepatnya. Pengadaan Calon Tenaga BLUD dan Tenaga Kontrak Covid-19 RSUD Bendan Kota Pekalongan Tahun 2020
DASAR :1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;2. Surat Edaran MenPANRB Nomor : B/357/M.SM.01.00/2020 Hal Percepatan Pemenuhan Tenaga Kesehatan di RSU/RSUD Badan Layanan Umum (BLU/BLUD) dalam Rangka Menghadapi Keadaan Darurat Pandemi Covid-19;3. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Kepegawaian Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan;4. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hospital By Laws Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan;5. Keputusan Direktur RSUD Bendan Kota Pekalongan Nomor 800/159 Tahun 2020 tentang Panitia Pelaksana Pengadaan Tenaga BLUD dan Tenaga Kontrak Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan;6. Keputusan Direktur RSUD Bendan Kota Pekalongan Nomor 800/160 Tahun 2020 tentang Penetapan Formasi Tenaga BLUD dan Tenaga Kontrak Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan Tahun 2020.
Dengan ini diberitahukan bahwa RSUD Bendan Kota Pekalongan akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Tenaga BLUD dan Tenaga Kontrak Covid-19 RSUD Bendan, dengan ketentuan sebagai berikut :
TENAGA BLUDI. TENAGA KESEHATAN :1. Apoteker2. Tenaga Teknis Kefarmasian3. Perawat4. Perekam Medis
II. TENAGA TEKNIS LAINNYA:1. Programmer
FORMASI PENGADAAN CALON TENAGA KONTRAK COVID-19
I. TENAGA KESEHATAN :1. Tenaga Teknis Kefarmasian2. Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM)3. Perawat
II. TENAGA TEKNIS LAINNYA
1. Administrasi Umum2. Sopir3. Pengolah Makanan4. Petugas Keamanan5. Petugas Kebersihan
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;2. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan formasi;3. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dan keterangan tidak buta warna dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Puskesmas/Rumah Sakit), yang masih berlaku (Minimal per 22 November 2020);4. Kriteria penampilan khusus perawat : Tinggi badan minimal 155 cm (wanita) dan 160cm (pria);5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat, yang masih berlaku;6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;7. Tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan, mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
Untuk persyaratan umum pada nomor 7 (tujuh) dilampirkan setelah lulus semua tahapan seleksi/ Ujian Calon Tenaga BLUD RSUD Bendan Kota Pekalongan dalam pemberkasan.
II. PERSYARATAN KHUSUS1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 30 (Tiga puluh) tahun pada tanggal 1 Desember 2020 kecuali untuk formasi petugas kebersihan.2. Diutamakan lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi “B” oleh Badan Akreditasi Nasional PerguruanTinggi.3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk lulusan DIII / DIV / S-1 minimal 3,00 dan untuk lulusan SMA/SMK nilai rata-rata ijazah minimal 7.4. Dalam masa pandemi Covid-19, untuk menghindari kerumunan maka masing-masing formasi pada saat seleksi administrasi akan dipilih nilai yang terbaik dengan jumlah ditambah 50%-100% dari jumlah formasi.5. Memiliki Ijazah dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar dengan ketentuan : Ijazah dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan yang telah terakreditasi atau memiliki ijin penyelenggaraan operasional. Surat Keterangan Lulus/ Ijazah sementara dinyatakan tidak sah untuk mendaftar.6. Bagi Pelamar Wanita pada saat mendaftar tidak dalam keadaan hamil.7. Diutamakan berdomisili Kota Pekalongan
Bagi kawan kawan memiliki keinginan untuk bisa bergabung dan bekerja di instansi RSUD Bendan, silakan ikuti prosedur lowongan kerja pekerjaan berikut
Pendaftaran secara online
Silakan DAFTAR