LokerSaya.Com – Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Medis Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara [167 Orang] – Mencari pekerjaan adalah kewajiban Anda untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari dan masa depan. Meniti karir dengan masa depan yang lebih Cemerlang bisa membuat anda lebih gairah apabila mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kriteria. Banyak orang mencari pekerjaan dengan memilih-milih jabatan yang memiliki pendapatan gaji lebih besar sehingga sampai saat ini belum juga mendapatkan pekerjaan. Padahal setiap meniti karir harus dimulai dari bawah. Anda harus siap dan bersedia untuk bersakit-sakit terlebih dahulu dan kemudian belajar dengan sungguh-sungguh agar mendapatkan perhatian dari atasan sehingga jabatan Anda lebih ditinggikan melalui promosi. Dunia kerja hampir sama dengan masa perkuliahan. Setiap pekerja yang memiliki kualitas dan kuantitas yang baik serta performa kerja lebih giat, pasti akan dibutuhkan sebuah perusahaan. Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai penerimaan calon tenaga pegawai di lingkungan rumah sakit umum daerah Kabupaten Lombok Utara tahun 2017. Penerimaan tenaga kesehatan dan non medis di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok dibuka secara umum baik itu untuk mereka yang lulusan SMA sederajat hingga sarjana S1 dan profesi. Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara merupakan salah satu instansi pemerintahan daerah untuk melayani bidang kesehatan masyarakat umum khususnya di Kabupaten Lombok Utara. Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara beroperasi di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dilakukan kembali penerimaan pegawai kontrak pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara tahun 2017 melalui lowongan kerja tenaga kesehatan dan tenaga non medis sebagai berikut
- Tenaga Keperawatan 27 org : S1 Perawat Ns
- Tenaga Farmasi 3 org : S1 Farmasi + Profesi Apoteker
- Kebidanan 1 org : D4 Bidan
- Keperawatan 40 org : D3 Perawat
- Kebidanan 11 org : D3 Bidan
- Asisten Apoteker 11 org : D3 Farmasi
- Pranata Laboratorium Kesehatan 1 org : D3 analis Kesehatan
- Radiografer 2 org : D3 Radiologi
- Perekamedik 2 org : D3 Rekam Medik
- Teknisi Elektro Medik 2 org : D3 ATEM
- Keperawatan Anastesi 1 org : D3 Anastesi
- Sanitarian 1 org : D3 Kesehatan Lingkungan (laki)
- Teknisi IPAL 1 org : D3 Tehnik Lingkungan (laki)
- Analis Perencanaan dan Pelaporan 1 org : S2/S1 Akuntansi
- Analis Perencanaan dan Pelaporan 1 org : S1 Ekonomi Pembangunan / Manajemen
- Pengelola Pengaduan Publik (HUMAS) 2 org : S1 Administrasi Publik/ Komunikasi
- Pranata Komputer 1 org : S1 Komputer
- Receptionist/Penerima Tamu (Laki) 2 org : D3 Sekretaris
- Receptionist/Penerima Tamu (Wanita) 4 org : D3 Sekretaris
- S1 Manajemen RS 1 org : S1/D3 Manajemen RS
- D3 Manajemen RS 1 org : S1/D3 Manajemen RS
- Pengadministrasian Barang dan Pengadministrasian SDMK 5 org : D3 Administrasi/Perkantoran
- Operator Komputer/Data Entry/Pengolahan Data 18 org : D3 Komputer
- Pengadministrasian Kesehatan dan Rujukan Kesehatan (JKN) 3 org : D3 Akuntansi
- Pemeliharaan Peralatan dan Instalasi Listrik 1 org : D3 Teknik Listrik
- Satpam/Security Lakilaki 10 org : SMA/Sederajat
- Satpam/Security Perempuan 4 org : SMA/Sederajat
- Sopir 1 org : SMA/Sederajat
- Transporter 8 org : SMK Kesehatan
- Pemeliharaan Peralatan Mesin 1 org : SMK Teknik Mesin
Rekrutmen Lowongan Kerja RSUD BLUD LOMBOK UTARA |
II. PERSYARATAN
A. KETENTUAN UMUM
Syarat umum yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar untuk dinyatakan lulus seleksi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor : 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Kontrak Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara Pasal 6 sebagai berikut :
- Pelamar mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Pimpinan BLUD dengan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan;
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak berstatus CPNS/PNS atau pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS atau tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
- Mempunyai pendidikan serendah-rendahnya D3 bagi tenaga teknis profesional;
- Mempunyai pendidikan paling rendah SMA atau yang sederajat bagi tenaga teknis administrasi;
- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat seleksi penerimaan;
- Mempunyai kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan formasi yang diperlukan;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat Keterangan Sehat dari Dokter Instansi Pemerintah;
- Tidak berkedudukan sebagai Anggota dan/atau pengurus Partai Politik tertentu yang dibuktikan dengan surat Pernyataan;
B. PERSYARATAN KHUSUS
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggitingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2018, dibuktikan dengan copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
- Persyaratan Pendaftaran, yaitu : Surat Lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam diatas kertas bergaris (double folio) ditujukan Kepada sesuai instruksi pada pengumuman, dengan melampirkan :
- Foto Copy Ijazah berikut transkrip nilai yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik atau Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi lulusan D III, Sarjana, dan Magister. Khusus Tenaga Kesehatan harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Keterangan masih dalam proses dari MTKP, masing-masing rangkap 2 (dua);
- Khusus untuk Formasi/Jabatan Satpam /Security melampirkan foto copy srtifikat pendidikan Satpam yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Lembaga Pendidikan;
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (cap basah dan tanda tangan asli) yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) setempat rangkap 2 (dua)
- Foto Copy Surat Izin Mengemudi (SIM) A untuk formasi / Jabatan Sopir;
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm = 4 (empat) lembar, baju warna putih dan latar belakang merah serta ditulis nama dibelakang foto;
- Melampirkan bukti pendaftaran secara online melalui Website : rsud.lombokutarakab.go.id;
- sertifikat/bukti akreditasi perguruan tinggi negeri/swasta;
- Melampirkan surat pernyataan sesuai formulir terlampir, yaitu :
- Surat pernyataan bersedia tidak mengundurkan diri sebagai tenaga kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara setelah dinyatakan lulus;
- Surat pernyataan bersedia dinyatakan GUGUR apabila memberikan data tidak benar/tidak lengkap sesuai persyaratan dalam seleksi administrasi sehingga tidak berhak mengikuti seleksi akademik;
- Surat pernyataan tidak akan menuntut RSUD Kabupaten Lombok Utara setelah dinyatakan lulus apabila formasi jabatan yang dilamar tidak sesuai dan ada unsur kesengajaan dengan formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan lain-lain yang menyebabkan tidak dapat diusulkan untuk diangkat menjadi tenaga kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara;
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar (Rencana Penempatan);
- Surat Pernyataan Bersedia menetap dan tinggal di Kabupaten Lombok Utara sejak diangkat menjadi Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara;
- 6. Ketentuan huruf h angka 1, 2, 3, 4 dan 5 masing-masing rangkap 2 (dua) bermaterai Rp. 6.000,-;
- Bagi pelamar formasi Receptionist/Penerima Tamu berpenampilan menarik dan memenuhi ketentuan sebagai berikut :
- Tinggi badan minimum 155 cm (wanita) dan 160 cm (pria);
- Berat badan ideal/proporsional;
C. PENDAFTARAN
A. KELENGKAPAN LAMARAN :
1. Berkas lamaran menggunakan Stofmap berwarna :
a. TENAGA KESEHATAN
Warna MERAH untuk Kualifikasi Pendidikan D.IV/S.1 (Sarjana) dengan Formasi Jabatan : – Tenaga Keperawatan; – Tenaga Farmasi; – Kebidanan.
Warna HIJAU untuk Kualifikasi Pendidikan D.III/SMK Kesehatan (Diploma Tiga/SMK Kesehatan) dengan Formasi Jabatan : – Keperawatan; – Kebidanan; – Asisten Apoteker; – Pranata Laboratorium Kesehatan; – Radiografer; – Perekamedik; – Teknik Elektro Medik; – Keperawatan Anastesi; – Sanitarian; – Teknik IPAL; – Transpoter.
b. TENAGA NON KESEHATAN
Warna KUNING untuk Kualifikasi Pendidikan DIV/S1/S2 (Sarjana) dengan Formasi Jabatan :
– Analis Perencanaan dan Pelaporan; – Pengelola Pengaduan Publik (HUMAS); – Pranata Komputer; – Manajeman RS.
Warna BIRU untuk Kualifikasi Pendidikan D.III /SMA/SMK dengan Formasi Jabatan : – Receptionist; – Manajeman RS; – Pengadministrasi Barang dan Pengadministrasi SDMK; – Operator Komputer/Data Entry/Pengolah Data; – Pengadaministrasi Kesehatan dan Rujukan Kesehatan (JKN); – Pemeliharaan Peralatan dan Instalasi Listrik; – Satpam / Security; – Sopir.
Pada sudut kanan atas stofmap ditulis Nama Formasi Jabatan yang dilamar dan Kualifikasi Pendidikan; 3. Berkas lamaran disusun rapi sesuai urutannya kemudian dimasukkan ke dalam amplop warna coklat; 4. Pada sebelah kiri atas amplop di tulis ”LAMARAN BEKERJA” dan disebelah kanan atas ditulis Kepada : Bupati Lombok Utara c.q.
Direktur RSUD Kabupaten Lombok Utara dengan alamat : Jln. Tioq Tata Tunaq Tanjung Lombok Utara Tlp (0370) 6123010.
B.TATA CARA PENDAFTARAN.
- Pengumuman penerimaan tenaga kontrak pada tanggal 02 s.d 07 Mei 2017;
- Pendaftaran calon tenaga kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara secara online dapat dilakukan pada tanggal 03 s.d 09 Mei 2017;
- Pendaftaran calon peserta/pelamar tenaga kontrak BLUD RSUD KLU secara online melalui Website : rsud.lombokutarakab.go.id;
- Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak kartu/tanda bukti pendaftaran calon tenaga kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara dan sebagai bahan untuk dilampirkan di berkas lamaran;
- Pelamar yang mendaftar sebelum tanggal pendaftaran ditetapkan, berkas lamarannya tidak diproses dan dinyatakan gugur;
- setiap pelamar wajib memiliki alamat e-mail yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen tenaga kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara;
- Pelamar memasukkan seluruh kelengkapan persyaratan pendaftaran ke dalam amplop Iamaran;
- Pelamar mengirim surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Lombok Utara c.q. Direktur RSUD Kabupaten Lombok Utara dengan alamat : Jln. Tioq Tata Tunaq Tanjung Lombok Utara Tlp (0370) 6123010;
- Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar/registrasi untuk 1 (satu) formasi yang disediakan dan hanya satu kali;
- Hasil cetakan pendaftaran/registrasi online yang telah dicetak agar ditempelkan 1 (satu) lembar pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm;
- Lamaran dan kelengkapan adminstrasi disampaikan langsung kepada panitia penerimaan tenaga kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara;
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat langsung mengambil kartu tanda peserta ujian dengan menunjukkan tanda terima penyerahan berkas lamaran (pendaftaran/registrasi online) dari panitia sesuai jadwal yang ditentukan;
- Sebelum mengirim berkas lamaran, pelamar diharapkan agar meneliti/mengecek berkas lamarannya secara berulang-ulang;
- Panitia tidak menerima tambahan berkas/persyaratan apabila terdapat kekurangan pada salah satu berkas/persyaratan sesuai dengan yang ditentukan;
- Pelamar yang persyaratannya kurang dari ketentuan yang ditetapkan dinyatakan gugur, dan;
- Penyerahan Berkas Lamaran dari tanggal 03 s.d 10 Mei 2017 Jam: 08.00-16.00 WITA
D. SELEKSI ADMINISTRASI
- Seleksi Administrasi dilaksanakan secara bertahap;
- Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan setelah selesai diseleksi/verifikasi berkas lamaran secara keseluruhan;
- Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi Administrasi dapat dilihat pada :
- a. RSUD Kabupaten Lombok Utara;
- b. BKD – PSDM Kabupaten Lombok Utara;
- c. Website dengan alamat : rsud.lombokutarakab.go.id.
- Pelamar yang Tidak Lulus Administrasi (Tidak Memenuhi Syarat), berkas Iamarannya tidak dikembalikan dan menjadi milik Panitia;
- Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi (Memenuhi Syarat) berhak mengikuti Seleksi/Ujian Akademik dan dapat langsung mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian dengan menunjukkan :
- a. Tanda Terima Penyerahan Berkas Lamaran (pendaftaran/registrasi online) dari Panitia, dan;
- b. Membawa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menunjukkan aslinya.
- Jadwal pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian akan ditentukan kemudian.
E. PELAKSANAAN SELEKSI/UJIAN.
Ujian Seleksi dilakukan 3 (tiga) Tahap: 1. Seleksi / Ujian Akademik: a. Peserta Seleksi/Ujian Akademik semua formasi; b. Seleksi/Ujian Akademik dengan menggunakan Tes Tulis; c. Seleksi/Ujian Akademik dilaksanakan secara serantak; d. Jadwal pelaksanaan Seleksi/Ujian Akademik akan diumumkan lebih lanjut; e. Tempat pelaksanaan Seleksi/Ujian Akademik di Tanjung Kab. Lombok Utara, dan; f. Sebelum dilaksanakan Seleksi/Ujian Akademik bagi pelamar yang mengikuti Seleksi/Ujian Akademik akan diberikan pengarahan tentang tata tertib.
2. Seleksi / Ujian Bidang:
a. Peserta Seleksi/Ujian Bidang untuk formasi Tenaga Kesehatan; b. Seleksi/Ujian bidang dengan menggunakan Tes Tulis dan Praktek; c. Seleksi/Ujian bidang dilaksanakan secara bertahap; d. Jadwal pelaksanaan Seleksi/Ujian bidang akan diumumkan lebih lanjut; e. Tempat pelaksanaan Seleksi/Ujian bidang di RSUD KLU, dan; f. Sebelum dilaksanakan Seleksi/Ujian bidang bagi pelamar yang mengikuti Seleksi/Ujian Akademik akan diberikan pengarahan tentang tata tertib.
3. Tes Wawancara: a. Peserta Seleksi/Ujian Wawancara semua formasi: b. Seleksi/Ujian Wawancara dengan menggunakan Tes Wawancara; c. Seleksi/Ujian Wawancara dilaksanakan secara bertahap; d. Jadwal pelaksanaan Seleksi/Ujian Wawancara akan diumumkan lebih lanjut; e. Tempat pelaksanaan Seleksi/Ujian Wawancara di RSUD KLU, dan; f. Sebelum dilaksanakan Seleksi/Ujian Wawancara bagi pelamar yang mengikuti Seleksi/Ujian Akademik akan diberikan pengarahan tentang tata tertib.
III. MATERI TES. 1. Materi Seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi : a. Wawasan Kebangsaan : 1) Pancasila; 2) Undang-Undang Dasar 1945; 3) Bhineka Tunggal Ika, dan; 4) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar). b.Tes Intelegensi Umum : 1) Kemampuan verbal; 2) Kemampuan numerik; 3) Kemampuan berpikir logis; 4) Kemampuan berpikir analitis, dan;
c. Tes Karakteristik Pribadi : 1) Integritas diri; 2) Semangat berprestasi; 3) Orientasi pada pelayanan; 4) Kemampuan beradaptasi; 5) Kemampuan mengendalikan diri; 6) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas; 7) Kemapuan dan kemampuan belajar berkelanjutan; 8) Kemampuan bekerjasama dalam kelompok; 9) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain; 10) Orientasi kepada orang lain, dan; 11) Kreativitas dan inovasi.
2. Materi Seleksi Tes Kompetensi Bidang (TKB) meliputi : 1) Tes Tulis,dan; 2) Tes Praktek/Kompetensi sesuai bidang
IV. KETENTUAN DALAM PELAKSANAAN SELEKSI/UJIAN AKADEMIK : a. Pada saat pelaksanaan Seleksi/Ujian, peserta membawa :
– Kartu Tanda Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). – Ballpoint (tinta hitam). b. Peserta ujian yang tidak membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak diperkenankan mengikuti seleksi/ujian dan dinyatakan gugur; c. Peserta seleksi tenaga kontrak mengunakan pakaian : – Pria mengenakan baju warna putih dan celana warna hitam/gelap. – Wanita mengenakan baju warna putih dan celana/rok warna hitam/gelap. d. Peserta seleksi tenaga kontrak yang datang terlambat 15 menit dari jadwal yang telah ditetapkan tidak diperkenankan mengikuti seleksi/ujian; e. Setiap peserta/pelamar wajib mempersiapkan diri; f. Bagi peserta yang tidak mengikuti semua tahapan seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan maka dinyatakan gugur; g. Panitia tidak menerima tes/ujian susulan apabila peserta tidak mengikuti tes/ujian sesuai jadwal yang ditetapkan; h. Peserta Seleksi Tenaga Kontrak tidak diperkenankan membawa perhiasan dan barang elektronik berupa IPAD, TAB dan Hand Phone (Telepon Seluler) atau yang sejenis selama berada didalam ruangan ujian.
XV. PENGUMUMAN KELULUSAN HASIL SELEKSI/UJIAN a. Nilai Peserta akan disusun dengan urutan nilai tertinggi ke urutan terendah; b. Peserta yang lulus didasarkan pada urutan nilai rengking tiap jenis formasi; c. Panitia Pengadaan akan mengumumkan hasil peserta yang lulus setiap tahapan seleksi / ujian dengan jumlah peserta minimal 2 (dua) kali dan maksimal 3 (tiga) kali jumlah formasi yang telah ditentukan. d. Hasil seleki akhir akan diumumkan oleh panitia melalui papan pengumanan – RSUD Kabupaten Lombok Utara – BKD – PSDM Kabupaten Lombok Utara – Website : rsud.lombokutarakab.go.id
XIV. LAIN-LAIN : 1. Panitia Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara tidak menerima berkas lamaran melalui POS atau sejenisnya ; 2. Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara, tidak dipungut biaya; 3. Panitia Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara tidak bertanggung jawab atas pungutan dan/atau tawaran berupa apapun oleh oknum dengan mengatasnamakan Panitia/Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dengan dalih/alasan apapun; 4. Apabila pelamar memberikan keterangan palsu, baik pada setiap tahapan ujian/tes maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar pada tahap ujian dan/atau memberhentikan sebagai Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara, dan melapor sebagai tindak pidana ke pihak yang berwenang karena telah memberikan keterangan palsu; 5. Panitia tidak menerima Surat Keterangan Domisili sebagai pengganti KTP; 6. Panitia tidak menerima Surat Keterangan Kelulusan sebagai pengganti Ijasah/STTB; 7. Perlu juga diketahui sistem penerimaan Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara tahun 2017 ini merupakan sistem rekrutment yang baru yang mengutamakan transparansi dan kejujuran dalam proses seleksi. Sehingga yang bisa lulus Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara adalah yang benar-benar bisa menyeselaikan soal-soal ujian dengan nilai tertinggi; 8. Berkas yang sudah di serahkan kepada Panitia Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali; 9. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara tahun 2017 melalui website : 10. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data palsu setelah dinyatakan lulus maka kelulusannya dinyatakan batal; 11. Pengumuman Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara tahun 2017 dari Pelamar Umum dapat dilihat pada : a. RSUD Kabupaten Lombok Utara; b. BKD – PSDM Kabupaten Lombok Utara c. Website dengan alamat : rsud.lombokutarakab.go.id: 12. Keputusan Panitia Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Lombok Utara tahun 2017 dari Pelamar Umum, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat; 13. Hal-hal yang belum dimuat dalam persyaratan ini akan diatur kemudian.
Demikian panduan ini dibuat sebagai kerangka acuan dalam pelaksanaan kegiatan seleksi
Catatan Hanya kandidat terbaiklah yang akan diproses untuk tahapan selanjutnya Waspadalah terhadap tindak penipuan rekrutmen yang sering terjadi Semoga informasi lowongan kerja Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok utara berguna bagi kalian semua Tertarik, Silakan Daftar