LOKERSAYA.COM, Lowongan Kerja Tenaga Pendamping Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Agustus 2020
Kesalahan anda dalam menulis sebuah surat lamaran bisa berakibat fatal yaitu lamaranmu tidak bisa diterima oleh perusahaan. Banyak sekali kesalahan-kesalahan yang bisa membuat lamaranmu ditolak mentah-mentah oleh perusahaan seperti halnya isi dalam lamaranmu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan perusahaan. Begitu juga kalimat yang tertera pada surat lamaran sangat bertele-tele dan membuat pihak HRD bingung untuk membacanya. Padahal sudah banyak sekali referensi yang bisa kamu contoh dan dapatkan pada ada internet. Semakin profesional dan memiliki tampilan yang baik bisa membuat surat lamaranmu lebih digemari dan menjadi kunci kesuksesan dalam melamar pekerjaan. Untuk itu segeralah perbaiki cara penulisan surat lamaran yang benar dan baik ketika surat lamaran mu tidak kunjung mendapat balasan dari perusahaan lain. Sebuah informasi terbaru mengenai penerimaan lowongan kerja tenaga pendamping Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung bulan Agustus 2020 yang saat ini membuka kesempatan berkarir bagi talenta muda yang berpendidikan minimal sarjana untuk mengisi posisi jabatan sebagai tenaga pendamping tata kelola destinasi wisata. Bagi teman-teman yang berminat silakan ajukan lamaran secepatnya. Disbudpar Kota Bandung membuka lowongan pekerjaan untuk Tenaga Pendamping Tata Kelola Destinasi Wisata. Simak baik-baik e-flyer di atas dan catat batas waktunya. Pendaftaran dibuka mulai dari hari Kamis, 13 Agustus 2020 – Jumat, 14 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB. Selain CV, jangan lupa sertakan portfolio terbaik saat mengirimkan permohonan lamaran. Ditunggu yaa wargi!
Tenaga Pendamping Tata Kelola Destinasi Wisata
Tugasnya:
- Mengidentifikasi permasalahan tata kelola destinasi diwailayah yang didampingi
- menyusun dan menginformasikan rencana kerja pelaksanaan pendampingan kepada peserta pasca pelatihan
- Memberikan bimbingan, konsultasi dan advokasi kepada peserta pasca pelatihan sesuai kompetensi yang dimiliki
- Melakukan evaluasi serta melaoprkan hasil pelaksanaan tugas secara berkala untuk menilai atau mengukur sejauh mana pelaksanaan kegiatan telah dilakukan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Pendidikan minimal Sarjana
- Usia minimal 20 tahun
- Domisili kota Bandung dibuktikan dengan KTP/ KK
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan destiasi wisata/kampung wisata
- Memiliki pengalaman dalam membinan destinasi / kampung wisata
- Bersedia bekerja dengan status tenaga pendamping selama masa 1 bulan dan menerima honorarium sesuai dengan anggaran yang tersedia dalam DPA DAK Non Fisik DISBUDPAR Kota Bandung tahun 2020
- Bersedia mengikuti pelatihan dalam melaksanakan tugas
- Bertanggung jawab terhadap laporan tertulis hasil pendampingan sebagai bahan masukan dan kajian bagi DISBUDPAR kota Bandung demi kemajuan pariwisata
- Bersedia mematuhi ketentuan yang diterapkan oleh dinas kebudayaan dan pariwisata kota bandung
Kirimkan CV dan Portofolio melalui email
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung
Email: disbudpar@bandung.go.id
cc: prog.datainfo.disbudpar@gmail.com
Lamaran tanggal 13-14 Agustus 2020; Pukul 23:59 WIB