lokersaya.com, Lowongan Kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Bawaslu Tingkat D3 S1 Besar besaran Tahun 2023 (1.964 Formasi)
Rekrutmen Badan Pengawas Pemilihan Umum 2023Badan Pengawas Pemilihan Umum atau dikenal dengan bawaslu ketika ini sedang membuka penerimaan tenaga pegawai baru untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2022
Dikutip dari laman bawaslu.go.id, Badan Pengawas Pemilihan Umum membuka rekrutmen lowongan kerja tenaga PPPK teknis besar besaran sebanyak 1.964 Formasi yang nantinya siap diposisikan diseluruh unit unit kerja Bawaslu seindonesia
Salah satu lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini menawarkan peluang terhadap seluruh warga negara indonesia yang berpendidikan sekurang-kurangnyadiploma maupun sarjana.
Lowongan kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2023Bagi anda yang ingin terpikatdan berkarir di lingkungan instansi Penyelenggara Pemilihan Umum ini, secepatnya persiapkan dirimu untuk menghadapi seleksi Bawaslu modern lewat lowongan kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum tahun 2023
SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJATENAGA TEKNIS BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM TAHUN ANGGARAN 2022
Rekrutmen Badan Pengawas Pemilihan Umum 2023Badan Pengawas Pemilihan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 330 Tahun 2022 wacana Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2022, membuka potensi terhadap Warga Negara Indonesia putra-putri terbaik Indonesia lulusan Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV)/Diploma III (D-III) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2022.
UNIT KERJA PENEMPATANUnit Kerja penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja selaku berikut:
1. Sekretariat Jenderal2. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi3. Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada ketika ketika menuntaskan registrasi online di laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap alasannya melakukan tindakan melawan hukum dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat selaku Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (tergolong pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, serdadu TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengelola partai politik atau terlibat politik simpel;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan standar jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan standar jabatan yang dilamar (Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat, wajib dilengkapi sesudah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman tamat);
- Bersedia ditempatkan di seluruh daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak mempunyai ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah lokal yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman akhir);
- Bagi perempuan dan pria diutamakan tidak mempunyai tato/bekas tato ditubuh/anggota badannya dan tidak mempunyai tindik/bekas tindik di anggota tubuh lainnya selain di pendengaran, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
- Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan dengan alasan eksklusif selama era hubungan perjanjian kerja berlaku;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.50 (dua koma lima nol) dari skala 4,00 (empat koma nol nol) dengan ketentuan:
- a. Lulusan akademi tinggi dalam negeri dan acara studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan;
- b. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar sesudah mendapatkan penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Memiliki pengalaman di bidang kerja yang berhubungan paling singkat 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
- a. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah;
- b. Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (Human Resources Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/forum swadaya nonpemerintah/yayasan.
Masa Hubungan Perjanjian Kerja yakni 5 (lima) tahun serta mampu diperpanjang sesuai keperluan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan.
Kandidat yang memiliki tolok ukur seperti pada lowongan kerja ini, ayo segera kirimkan lamaranmu dengan tepat waktu sesuai batas registrasi yang telah ditentukan.
NB : Dalam proses rekrutmen lowongan kerja ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis, Untuk itu berhati hatilah terhadap penerimaan loker yang meminta sejumlah ongkos registrasi dengan alasan apapun itu.
Pendaftaran secara onlinesilakan daftar