LOKERSAYA.COM, REKRUTMEN RELAWAN TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA PENUNJANG LAINNYA DALAM RANGKA PENANGANAN COVID-19 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2020. Lowongan Tenaga Kesehatan Relawan Kabupaten Bogor Tingkat SMA SMK D3 S1 Tahun 2020 [100 Formasi]. Informasi berikut merupakan sebuah lowongan pekerjaan terbaru dari rekrutmen relawan tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor tahun 2020 dalam rangka penanganan covid-19. Untuk itu bagi teman-teman yang memiliki keinginan dan ketertarikan untuk bergabung menjadi tenaga relawan kesehatan dan tenaga pendukung lainnya di lingkungan Pemkab Bogor untuk pendidikan minimal SMA SMK sederajat hingga Diploma dan sarjana dengan berbagai macam posisi jabatan termasuk tenaga kesehatan maupun non medis. Bagi teman teman yang memiliki ketertarikan silakan ajukan lamaranmu melalui lowongan kerja relawan kesehatan kabupaten Bogor sebagai berikut. Berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor 360/07-BPBD/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Akibat Virus Corona Di Kabupaten Bogor Tahun 2020 dan Keputusan Bupati Bogor Nomor 360/08-BPBD/2020 Tanggal 07 April 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Akibat Virus Corona Di Kabupaten Bogor Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Bogor membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia dengan latar belakang pendidikan tertentu, untuk menjadi Relawan dalam Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor dengan penugasan pada Gedung Isolasi Covid-19, Wisma Diklat Kementerian Dalam Negeri, Jl. Raya Parung, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, sebagai berikut :
TENAGA MEDIS DAN PARAMEDIS
- Dokter Umum Dokter Umum 12
- Perawat D3/ S1 Perawat (Ners) 24
II TENAGA KESEHATAN LAINNYA
- Pranata Laboratorium D3 Analis Kesehatan 4
- Tenaga Gizi D3 Gizi 2
- Apoteker Apoteker 2
- Tenaga Teknis Kefarmasian D3 Farmasi 4
- Tenaga Kesehatan Lingkungan D3 Kesehatan Lingkukungan 2
III TENAGA PENUNJANG LAINNYA
- Petugas Teknologi informasi S1 Komputer 2
- Trauma Healing D3 Kesehatan 2
- Rekam medik SLTA Sederajat 4
- Pendistribusian Makanan SLTA Sederajat 4
- Kebersihan SLTA Sederajat 20
- Keamanan SLTA Sederajat 6
- Pengemudi SLTA Sederajat 4
- Pemelihara gedung SLTA Sederajat 2
- Laundry SLTA Sederajat 2
- Petugas Steril SLTA Sederajat 2
IV MANAJEMEN
- Manajer Operasional S1 Kedokteran dan MARS 1
- Administrasi
PERSYARATAN PELAMAR
- 1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan;
- 2. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor maupun instansi diluar Kabupaten Bogor;
- 3. Usia maksimal 50 tahun bagi Tenaga Medis, Paramedis, Manajemen dan Kesehatan Lainnya dan maksimal 40 tahun bagi Tenaga Penunjang Lainnya pada saat mendaftar;
- 4. Sehat jasmani dan rohani;
- 5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba;
- 6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- 7. Bersedia ditempatkan di Gedung Isolasi Covid-19 Kabupaten Bogor sesuai dengan masa kontrak kerja (2 bulan);
- 8. Bersedia tidak mengundurkan diri dan tidak kembali ke rumah/tempat tinggal sebelum habis masa kontrak kerja (2 bulan penuh) dan tetap tinggal pada tempat yang disediakan di Gedung Isolasi Covid-19 atau di tempat lain yang telah ditentukan;
- 9. Bersedia diperpanjang masa kontraknya apabila masih dibutuhkan;
- 10. Dapat bekerjasama dalam Tim;
- 11. Penerimaan lamaran dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan dalam pengumuman ini;
- 12. Calon Relawan Tenaga Kesehatan wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pendaftaran (STR Internship tidak berlaku).
MEKANISME KONTRAK KERJA 1. Masa kontrak Relawan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bogor selama 2 (dua) bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
TATA CARA PENDAFTARAN 1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs internet dengan alamat http://simpeg.bogorkab.go.id/relawancovid19; 2. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jabatan; 3. Pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara online mulai tanggal 5 s.d. 7 Mei 2020; 4. Dokumen persyaratan yang diunggah terdiri dari :
a. Surat pernyataan yang ditandatangani dan bermaterai, sesuai format terlampir (1 file scan dokumen asli dalam bentuk pdf); b. Ijazah Asli dan Transkrip nilai/ nilai Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan (1 file scan dokumen asli dalam bentuk pdf); c. Surat Tanda Registrasi (STR) asli bagi pelamar formasi tenaga kesehatan (1 file scan dokumen asli dalam bentuk pdf); d. Dokumen pendukung lainnya berupa sertifikat pelatihan, bukti pengalaman kerja dan dokumen lainnya (1 file scan dokumen asli dalam bentuk pdf).
5. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/ peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut;
6. Pastikan pelamar mengisi semua data dengan benar dan mengisi pertanyaan wawancara secara on line pada saat mendaftar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah dan akan menjadi dasar penilaian panitia dalam menentukan rangking serta menetapkan calon tenaga Relawan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2020;
KETENTUAN LAIN 1. Apabila pelamar memberikan keterangan/data/dokumen yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan pendaftaran maupun setelah ditetapkan sebagai relawan, maka Pemerintah Kabupaten Bogor berhak membatalkan keikutsertaan/kelulusan yang bersangkutan sebagai relawan covid-19;
2. Panitia seleksi tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggahan yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan peserta gugur atau tidak lulus dan merupakan kelalaian peserta.
3. Untuk mengikuti seluruh proses seleksi Relawan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2020, para calon peserta TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun;
4. Pelamar yang dinyatakan lulus sebagai tenaga relawan, wajib melaksanakan tugas sesuai dengan kontrak kerja;
5. Setiap informasi maupun pengumuman terkait dengan proses Seleksi Tenaga Relawan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2020, akan diumumkan melalui web site http://bkpp.bogorkab.go.id;
6. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak;