LOKERSAYA.COM, Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Nias Barat Tahun 2019. Banyak hal yang dilakukan orang untuk mendapatkan pekerjaan salah satunya dengan mengasah kemampuannya dan memperbanyak pengalaman agar bisa menjadi seorang pelamar yang bertalenta dan berkompetensi. Dengan kemampuan dan skill yang dimiliki pelamar menjadi nilai tambah bagi mereka jika mencari pekerjaan. Dimana setiap instansi ataupun perusahaan lebih mengutamakan calon kandidat yang memiliki pengalaman kerja maupun sanggup bekerja dengan kompetensi. Berikut merupakan informasi terbaru mengenai penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Kabupaten Nias Barat tahun 2019. Pemerintah Kabupaten Nias Barat kembali membuka lowongan P3K untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga Penyuluh Pertanian minimal yang berpendidikan SMA hingga sarjana dengan persyaratan sebagai berikut. Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/048/FP3K/M.SM.01.00/2019 Tanggal 4 Februari 2019 perihal Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, maka dengan ini pemerintah Kabupaten Nias Barat akan melaksanakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2019 tenaga eks Kategori II sejumlah 172 orang.
RINCIAN FORMASI
- Tenaga Guru (S1) (158 Formasi)
- Tenaga Kesehatan (D3) (1 Formasi)
- Tenaga Penyuluh Pertanian (D3/SMA/SMK + Sertifikat) (13 Formasi)
Baca juga : Alur Pendaftaran Pegawai PPPK
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Usia Minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun per 1 April 2019, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
- Masih aktif melaksanakan tugas secara terus menerus yang di buktikan dengan SK Pengangkatan.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon Anggota TNI/POLRI;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
Baca juga : Tata Cara Pendaftaran PPPK
Kualifikasi pendidikan
- Pelamar untuk Jabatan Guru memiliki kualifikasi pendidikan. minimal S1
- Pelamar untuk Penyuluh Pertanian memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMK/SMA dan mempuyai Sertifikat.
- Pelamar untuk Jabatan Tenaga Kesehatan memiliki kualifikasi pendidikan minimal D3 dan mempunyai STR yang masih berlaku.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- Berkelakuan Baik;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
III PELAKSANAAN Informasi tentang persyaratan khusus, tata cara pendaftaran dan jadwal pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat akan diumumkan melalui papan informasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Barat atau melalui link berikut https://niasbaratkab.go.id atau https://ssp3k.bkn.go.id