Pengumuman Seleksi Administrasi Kementerian BUMN

Pengumuman Seleksi Administrasi Kementerian BUMN, Kini Kementerian BUMN mengumumkan hasil pengumuman peserta yang dinyatakan lulus administrasi pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Republik indonesia tahun anggaran 2018. Berdasarkan hasil keputusan Rapat panitia seleksi CPNS Tahun 2018, dapat disampaikan hal hal berikut
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah peserta yang LULUS VERIFIKASI Dokumen unggah melalui aplikasi sscn.bkn.go.id sesuai formasi yang dibuka dalam PENG 01/PANSELCPNS.MBU/2018
Berikut ini Hasil Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS Kementerian BUMN

Pengumuman Seleksi Administrasi Kementerian BUMN Pengumuman Seleksi Administrasi Kementerian BUMN


Daftar Peserta Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kementerian BUMN 2018 :  Peserta Lulus Administrasi


Daftar Peserta Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kementerian BUMN 2018 : Peserta Tidak Lulus Administrasi



Bagi peserta yang dinyatakan lulus, harus memenuhi ketentuan sebagai berikut

  • Wajib mengikuti seleksi komtpetensi dasar
  • Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan paling lambat tanggal 25 Oktober 2018 mendatang pada laman bumn.go.id
  • Wajib mencetak kartu peserta ujian sampai dengan tanggal 25 Oktober 2018 dilaman sscn.bkn.go.id
  • Peserta yang telah mencetak kartu peserta ujian wajib menempelkan pas photo ukuran 4X6 latar belakang merah sebanyak 1 lembar

Peserta pada saat ujian diwajibkan membawa :

  • Kartu peserta ujian
  • KTP / Surat keterangan perekaman kependudukan 
  • Dua buah materai Rp.6000 untuk menandatangani kembali surat lamaran dan surat pernyataan yang akan disiapkan oleh panitia sesuai dengan format di website bumn.go.id

Pada saat pelaksanaan SKD, peserta ddiwajibkan memakai pakaian rapi dan sopan dengan kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, sepatu hitam, dan bagi peserta yang menggunakan jilbab, warna jilbab hitam polos
Bagi peserta yang tidak hadir dan atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan maka dinyatakan gugur
Peserta wajib hadir dua jam sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi dasar
Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi
Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, jika ada pihak pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggungjawaab panitia
Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta