RALAT Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2019

LOKERSAYA.COM, RALAT Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019. Sehubungan telah diterbitkannya Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : SEK.KP.02.01-745 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019, dengan ini disampaikan bahwa terdapat beberapa hal ketentuan dalam pengumuman yang memerlukan penyesuaian, sebagai berikut :

 RALAT Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil  RALAT Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2019


 RALAT Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil  RALAT Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2019

Batas usia pelamar
Semula : Batas usia pada saat melamar, terhitung per tanggal 1 November 2019 (pengumuman halaman 7) Menjadi : Usia pada saat melamar, terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online dokumen di SSCASN
Persyaratan kualifikasi pendidikan untuk formasi jabatan Dokter dan Perawat
Semula : Ijazah asli profesi Dokter dan Perawat yang disertai dengan Surat Tanda Registrasi (STR) pengumuman halaman 7) Menjadi : Ijazah asli profesi Dokter dan Perawat disertai STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier)
Pembobotan Nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Semula : Tahapan Seleksi Dokter, Sarjana/S-1 dan Diploma III/ D-III (jenis formasi umum, cumlaude dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) : Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :

  • Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
  • Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 60%.

Menjadi : Tahapan Seleksi Dokter, Sarjana/S-1 & Diploma III/ D-III (jenis formasi umum, cumlaude dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) : Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :

  • Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60%;
  • Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.

Semula : Khusus pelamar jabatan Pengelola Pranata Humas, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :

  • Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%;
  • Praktik kerja kehumasan dengan bobot 40%;
  • Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.

Menjadi :
Khusus pelamar jabatan Pengelola Pranata Humas, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :

  • Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%;
  • Praktik kerja kehumasan dengan bobot 25%;
  • Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.

Semula : Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :

  • Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%;
  • Praktik kerja komputer dengan bobot 40%;
  • Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.

Menjadi : Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :

  • Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%;
  • Praktik kerja komputer dengan bobot 25%;
  • Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.

Untuk Formasi CPNS Kemenkumham 2019, Baca disini