Rekrutmen CPNS Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2019 [179 Formasi]

LOKERSAYA.COM, PENDAFTARAN CPNS LABURA 2019, Rekrutmen CPNS Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2019 [179 Formasi]. Pemerintah saat ini sedang membuka rekrutmen CPNS besar-besaran mulai dari pemerintahan daerah hingga pemerintahan pusat, termasuk pemerintahan Kabupaten Labuhan Batu Utara. Kembali Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara membuka penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2019 sebanyak 179 formasi yang terdiri dari formasi umum maupun formasi khusus. Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah kabupaten yang baru dimekarkan dari Kabupaten Labuhanbatu dan Ibu kota kabupaten ini terletak di Aek Kanopan. Bagi kamu yang memiliki umur minimal 18 tahun hingga 35 tahun, silakan ikuti penerimaan CPNS Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2019 yang diadakan melalui registrasi online
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 810 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2019 dan Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor : 800/1487/BKD/2019 tanggal 8 November 2019 tentang Penetapan Rincian Kebutuhan Aparatur Sipil Negara dari Formasi Khusus dan Formasi Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2019, maka Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2019 sebagaimana rincian terlampir dengan ketentuan sebagaimana berikut
Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar : a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (Cumlaude/Dengan Pujian) dari perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cumlaude/Dengan Pujian pada ijazah/transkrip nilai. Pelamar Formasi ini dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan Strata Satu (S-1), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV); b. Disabilitas adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir dan bukan termasuk Tuna Rungu, Tuna Netra dan Tuna Wicara, dengan kriteria sebagai berikut : 1. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik; 2. Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi; 3. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda. c. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, dan b di atas.
PERSYARATAN PELAMAR 1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan; 2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat melamar/mendaftar, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada ijazah; 3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/Calon Anggota TNI/POLRI serta Anggota TNI/POLRI/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah; 6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; 8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA yang dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan terakhir; 9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara; 10. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM PTKes pada saat lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebagai berikut :
Pendaftaran dilakukan secara Online mulai tanggal 11 November 2019 s.d 25 November 2019, dengan alur sebagai berikut : 1. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.go.id dengan cara a. Isi nomor induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor induk kependuduk (NIK) Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga (KK) ; b. Isi biodata dan kolom lainnya ; c. Unggah pas photo dengan latar belakang berwarna merah ukuran 4 x 6 dalam format jpg ; d. Cetak kartu informasi akun.

 Rekrutmen CPNS Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran  Rekrutmen CPNS Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2019 [179 Formasi]


Baca juga :
Penerimaan CPNS Provinsi Sumatera Utara
Penerimaan CPNS Kota Medan
Penerimaan CPNS Kab Serdang Bedagai
Penerimaan CPNS Kab Deli Serdang
Penerimaan CPNS Kab Tapanuli Tengah


























Lampiran, Contoh Surat Lamaran CPNS Labura                     Lampiran, Contoh Surat Pernyataan I & II CPNS Labura Panduan Tangkapan Layar (Screenshoot)