Rekrutmen CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2019 [399 Formasi]

LOKERSAYA.COM, PENDAFTARAN CPNS KEMENTERIAN KKP, Rekrutmen CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2019 [399 Formasi]. Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia merupakan salah satu instansi Kementerian yang ada dalam pemerintahan Indonesia yang saat ini sedang melakukan pengadaan penerimaan seleksi calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2019. Pada lowongan kerja CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan, instansi KKP ini membuka pengadaan calon tenaga PNS baru untuk memenuhi kebutuhan SDM di seluruh unit kerja lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 399 formasi baik itu untuk formasi umum maupun khusus. Kementerian Kelautan, dan Perikanan (disingkat KKP) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kelautan dan perikanan. Apabila saudara-saudari memiliki keinginan dan bercita-cita untuk menjadi seorang pegawai negeri sipil khususnya di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, nah jangan sia-siakan kesempatanmu untuk mengikuti lowongan kerja CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2019 ini
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2019 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 439 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2019 sebagaimana Lampiran I, kami mengajak Putra-Putri terbaik bangsa untuk bergabung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2019.
Kriteria Pelamar 1. Formasi Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/Cumloude yang tercantum pada ijazah/transkrip nilai dengan ketentuan sebagai berikut: a) Lulusan Perguruan Tinggi dalam negeri terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; b) Lulusan Perguruan Tinggi luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. 2. Formasi disabilitas adalah pelamar yang memiliki keterbatasan fisik yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir, dengan ketentuan sebagai berikut: a) mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik; b) mampu berjalan atau menggunakan alat bantu jalan selain kursi roda; c) mampu menganalisis, menyampaikan buah pikiran, berdiskusi, dan mengoperasikan komputer; d) pelamar yang memenuhi syarat seleksi administrasi, sebelum hasil seleksi administrasi diumumkan akan diundang oleh Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2019/2020 untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan apabila terbukti bahwa jenis dan derajat kedisabilitasannya tidak sesuai dengan formasi maka Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2019/2020 akan menggugurkan keikutsertaan pada tahap selanjutnya; 3. Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan hubungan keluarga dengan orang tua dari Kepala Desa/Kepala Suku dari Kepala Desa/Kepala Suku dan diunggah ke dalam SSCASN; dan 4. Formasi Umum adalah pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria sebagaimana angka 1,2 dan 3.
Persyaratan Umum Pelamar 1. Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 4. Tidak berkedudukan sebagai Calón Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;  5. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar; 8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya; 9. Berkelakuan baik; 10. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;     Rekrutmen CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran  Rekrutmen CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2019 [399 Formasi]

Baca juga :
Penerimaan CPNS Kementerian Sosial
Penerimaan CPNS Kementerian Agama Penerimaan CPNS Kementerian Keuangan
Penerimaan CPNS Kementerian Perhubungan























Lampiran I: Format Surat Lamaran Lampiran II: Format Surat Pernyataan Lampiran III: Format Surat Keterangan Disabilitas