Rekrutmen Dinas Kesehatan Kabupaten Banjamegara (140 Orang)

LOKERSAYA.COM, Rekrutmen Dinas Kesehatan Kabupaten Banjamegara (140 Orang). Pendaftaran Seleksi Penerimaan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja Bersumber Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara 2019. Mencari informasi lewat online apalagi mencari pekerjaan adalah sangat mudah karena mencari informasi di situs penyedia lowongan kerja sangat menguntungkan anda karena lebih mudah memilih pekerjaan yang sesuai yang anda inginkan. Kemudian meningkatkan kualifikasi diri Anda dengan mencari informasi tentang lowongan kerja tersebut Apakah harus mempunyai pengalaman ataupun karakter pekerjaan yang anda inginkan. Memperbanyak pengalaman kerja merupakan salah satu cara anda agar bisa menjadi calon karyawan yang berkompetensi. Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai rekan kerja di instansi Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2019. Dikabarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara membuka seleksi penerimaan pegawai dengan perjanjian kerja yang bersumber Dana Bantuan Operasional kesehatan Puskesmas. Berdasarkan ketentuan tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Banjamegara akan melakukan seleksi penerimaan Calon Pegawai Dengan Perjanjian Kerja, dengan ketentuan sebagai berikut
A. Persyaratan Umum i. Mengajukan Surat lamaran yang ditulis tangan kepada Bupati Banjarnegara c.q Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjamegara {Seksi SDMK) ; 2. Daftar Riwayat Hidup; 3. Warga Negara Indonesia {WNl) diutamakan berdomisili di wilayah Kabupaten Banjarnegara, dibuktikan dengan foto copy KTP Elektronik {e-KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum mempunyai; 4. Usia pelamar untuk D3 maksimal umur 37 (tiga puluh tujuh) tahun, dan untuk 51 maksimal umur 42 (empat puluh dua) tahun saat melamar; 5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari kantor kepolisian (PolseklPolres) sesuai domisili pelamar; S. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dan tidak sedang dalam keadaan hamil dari Dokter PemerintahlPuskesmas; 7. Surat Pemyataan bermaterai 6000 sebagaimana contoh terlampir: a. Tidak pemah dihukum penjara atau kurungan karena melalukan suatu tindak pidana kejahatan; b. Tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau pegawai swasta; c. Bersedia ditempatkan di UPTD Puskesmas seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara; d. Bersedia tidak mengundurkan diriselama masa kontrak 1 (satu) tahun; e. Bersedia membayar ganti rugi apabila mengundurkan diri sebelum masa kontrak berakhir sebanyak 3 x pendapatan Tiap bulan
PERSYARATAN FORMASI 
Pembantu Pengelola Keuangan (35 orang)

  • Minimal D3 Ekonomi/Akuntansi, diutamakan yang
  • memiliki pengalaman keria minimal 1 tahun dibidangnya

Sanitarian (27 orang)

  • Minimal D3 Kesehatan Lingkungan / S1 Kesehatan
  • Masyarakat diutamakan jurusan/peminatan kesehatan lingkungan, diutamakan yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun dibidangnya

Promosi Kesehatan (34 oranG)

  • Minimal D3 Kesehatan Masyarakat diutamakan jurusan/peminatan Promosi Kesehatan/llmu Perilaku,
  • diutamakan yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun dibidangnya

Nutrisionis (33 orang)

  • Minimal D3 Gizi S1 Kesehatan Masyarakat diutamakan Jurusan /peminatan gizi/ S1 Gizi, 
  • diutamakan yang memiliki penqalaman keria minimal 1tahun dibidangnya

Kesehatan Masyarakat Lainnya (11 orang)

  • Minimal D3 Kesehatan Masyarakat, Epidemiologi, Entomologi, Kesehatan Kerja, dan lain-lain, diutamakan yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidangnya

C. Persyaratan Khusus 1. IPK Minimal 2,5 dalam skala 4; 2. Perguruan tinggi yang terakreditasi (melampirkan bukti sebagaimana contoh terlampir); 3. Menguasai dan trampil mengoperasikan komputer, khususnya aplikasi Microsoft Office (melampirkan sertifikat/surat pernyataan bermaterai 6000 sebagaimana contoh terlampir)



 Lain-lain 1. Seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biayapapun. 2. Berkas lamaran yang sudah dikirim, tidak akan dikembalikan. 3. Keputusan panitia seleksi tiap tahap adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 4. Pelamar hanya diperkenankan memilih satu formasi. 5. Pelamar dilarang memanipulasi data, jika panitia menemukan ada memanipulasi data dan terbukti, maka pelamar dinyatak gugur 6. Lampiran Surat Pernyataan : Download