LOKERSAYA.COM, Rekrutmen Tenaga PPPK Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2019 (856 Formasi). Kembali pemerintah membuka penerimaan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau lebih dikenal dengan nama pppk. Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2019 juga menyelenggarakan penerimaan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk ditempatkan di lingkungan dinas pendidikan, dinas kesehatan serta pada dinas tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan. Penerimaan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di kabupaten Malang sebanyak 856 formasi yang masing-masing dibagi untuk pelamar yang berpendidikan minimal SMA hingga sarjana S1. Adapun lowongan kerja tenaga pppk Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2009 dengan persyaratan sebagai berikut
PENGADAAN TAHAP I CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PEMERINTAH KABUPATEN MALANG TAHUN 2019
Berdasarkan ; 1. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; 2. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasl Rl Nomor B/240/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 tentang Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019; 3. Surat Bupati Malang Nomor: 810/1314/35.07,201/2019 tanggal 7 Februari 2019 perihal Usulan Kebutuhan PPPK Tahap 1Tahun 2019.
Pemerintah Kabupaten Malang membuka penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2019 dari Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Penyuluh Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian/MoU antara Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah yang ada dalam database BKN Tahun 2013 serta masih aktif melaksanakan tugas sampai saat ini, dengan alokasi formasi sebanyak 856 (delapan ratus lima puluh enam) calon PPPK, dengan rincian
Baca juga : Lowongan Kerja PT PLN (Persero)
Tenaga Guru (760 Formasi)
- SI dan masih aktif mengajar sampai saat ini
- Unit penempatan kerja di SDN dan SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan
Tenaga Kesehatan (14 Formasi)
- Minimal DIII Bidang Kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendldikan D-lll/S-1 Kimia/Biologi
- Unit penempatan kerja di RSUD Kanjuruhan dan Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan
Tenaga Penyuluh Pertanian (82 Formasi)
- Minimal SMK Bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi dl Bidang Pertanian
- Unit penempatan kerja di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
Informasi lebih ianjut mengenai cara pendaflaran dan persyaratan administrasi pengadaan calon PPPK akan di update melalui website http://bkd.malangkab.go.id dan http://sscasn.bkn.go.id.