Syarat Daftar CPNS 2019, NIK Anda Harus Valid

LOKERSAYA.COM, Syarat Daftar CPNS 2019, Pastikan NIK Anda Harus Valid. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dilakukan di laman sscasn.bkn.go.id  dan akan dimulai pada 11 November 2019 mendatang. Total formasi yang diminta adalah 152.286 formasi CPNS yang terbagi menjadi dua, termasuk formasi untuk instansi pusat dan formasi instansi daerah. Salah satu hal yang harus kamu persiapkan dengan baik sebelum menjelang pendaftaran CPNS 2019 adalah beberapa dokumen untuk mendaftar.
Salah satu penyebab kamu gagal dalam seleksi administrasi CPNS 2019 adalah Kesalahan dalam upload dokumen, Jadi jangan sampai salah mendaftar, Padahal, setiap pelamar hanya bisa mendaftar di satu formasi saja. Sangat penting bagi peserta untuk mempersiapkan dokumen dengan baik agar tidak ada kesalahan saat mendaftar CPNS 2019
Salah satu hal penting yang harus pelamar CPNS 2019 pastikan terlebih dulu adalah memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya benar-benar valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). 
Beberapa Hal wajib diketahui tentang NIK Anda Harus Valid : 

  • Sebelum mendaftar pastikan NIK Anda Valid Karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini sangat penting dan menjadi syarat utama dalam mendaftar CPNS 2019
  • Tahukah anda bahwa Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. NIK berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata. NIK pertama kali diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan ketika Institusi Pemerintah ini menerapkan sistem KTP nasional yang terkomputerisasi.
  • Oleh karena itu pastikan bahwa Nomor NIK anda Valid dan kamu sudah cek bahwa NIK anda sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 
  • Menurut pengalaman dari penerimaan CPNS tahun lalu, Pasalnya, Banyak juga peserta yang gagal saat mendaftar karena NIK mereka tidak valid.

Baca juga : Dokumen CPNS 2019 yang Diupload ke sscasn
 Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil  Syarat Daftar CPNS 2019, NIK Anda Harus Valid

Jadi diingatkan kembali sebelum Pendaftaran dimulai sebaiknya calon peserta CPNS 2019 mengecek kevalidan NIK. Masih ada waktu beberapa hari lagi untuk memastikan bahwa NIK valid di Ditjen Dukcapil