LOWONGAN MEI 2013 – Penerimaan Ombudsman Republik Indonesia – Rekrutmen Assisten, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Jambi, Bangka, Gorontalo, Papua Mei 2013 – Ombudsman Republik Indonesia termasuk kategori Lembaga nonstruktural Indonesia yang merupakan salah satu lembaga negara yang dimiliki pemerintahan Indonesia. Ombudsman Republik Indonesia mempunyai peran dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dalam penyelenggara negara dan pemerintahan seperti oleh BUMN/ BUMD serta Badan swasta / Perseorangan yang Sebagaian sumber dananya dari APBN /APBD. Ombudsman Republik Indonesia dibentuk pada awalnya di tanggal 20 Maret 2000 dan kemudian setelah berganti nama ditahun 2008 yang berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan disahkan sejak tanggal 9 September 2008. Tahukah anda bahwa Ombudsman RI ini dulunya mempunyai nama Komisi Ombudsman Nasional. Ombudsman RI Saat ini sedang mencari kandidat yang akan diposisikan menjadi Kepala Perwakilan Ombudsman dan Calon assisten Perwakilan Ombudsman untuk wilayah Banten, Jambi, Bangka belitung, Gorontalo, Papua barat dengan kualifikasi sebagai berikut
KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN
- Kepala Perwakilan Ombudsman Prov. Banten (KP-01)
- Kepala Perwakilan Ombudsman Prov. Jambi (KP-02)
- Kepala Perwakilan Ombudsman Prov. Bangka Belitung (KP-03)
- Kepala Perwakilan Ombudsman Prov. Gorontalo (KP-04)
- Kepala Perwakilan Ombudsman Prov. Papua Barat (KP-05)
Persyaratan Umum
- WNI Dan Bertaqwa kepada TYME
- Tahu dan paham akan Ombudsman serta pelayanan publik
- Belum pernah dihukum / dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan
- Tidak seorang anggota atau pengurus parpol
- Kandidat siap tidak merangkap menjadi Pejabat negara, penyelenggara negara, karyawan BUMN / BUMD , Anggota Parpol, Profesi lainnya ( advokat, notaris, pejabat pembuat akte tanah, dokter, akuntan)
- Berbadan sehat dan Bebas dari obat2an terlarang
- Gelar tamatan Sarjana hukum atau sarjana bidang lain , Minimal 7 tahun Berpengalaman di bidang hukum / pemerintahan yang terkait penyelenggaraan pelayanan publik
- Umur Antara 40 – 60 tahun
- Seorang yang jujur, Cakap, integritas moral, kapabilitas dan memiliki reputasi baik
- Kandidat yang mempunyai status PNS, Siap berhenti dari PNS secara organik jika diterima menjadi Kepala Perwakilan
- Aktif serta mempunyai networking / jaringan dalam pemerintahan, LSM, organisasi kemasyarakatan, media serta perguruan tinggi di masing2 Area Perwakilan Ombudsman
Persyaratan Berkas
- Membuat Surat lamaran bermaterai yang ditujukan kepada Ketua Ombudsman Republik Indonesia cq Ketua Tim Kerja Pembentukan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah, dan cantumkan di sebelah pojok kiri atas ditulis dengan huruf besar Lamaran Kerja
- Pelamar Membuat sendiri Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai menyatakan siap tidak merangkap menjadi Pejabat negara, penyelenggara negara, karyawan BUMN / BUMD , Anggota Parpol, Profesi lainnya ( advokat, notaris, pejabat pembuat akte tanah, dokter, akuntan)
- Pelamar Membuat sendiri Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai menyatakan siap diberhentikan sementara dari jabatan organik, tanpa kehilangan statusnya sebagai PNS dan dapat diangkat kembali dalam jabatan organik setelah selesai menjalankan tugas sebagai Kepala Perwakilan
- CV dan Pasfoto Berwarna 4×6 = 3 lembar
- Fotokopi (KTP, ijazah terakhir dilegalisasir), Surat Keterangan sehat, SKCK, Surat Keterangan bebas obat2an terlarang,
- Fotokopi piagam/surat keterangan bahwa kandidat Aktif serta mempunyai networking / jaringan dalam pemerintahan, LSM, organisasi kemasyarakatan, media serta perguruan tinggi di masing2 Area Perwakilan Ombudsman
CALON ASSISTEN PERWAKILAN OMBUDSMAN
- Calon assisten Perwakilan Ombudsman Prov. Banten (AP-01)
- Calon assisten Perwakilan Ombudsman Prov. Jambi (AP-02)
- Calon assisten Perwakilan Ombudsman Prov. Bangka belitung (AP-03)
- Calon assisten Perwakilan Ombudsman Prov. Gorontalo (AP-04)
- Calon assisten Perwakilan Ombudsman Prov. Papua Barat (AP-05)
Persyaratan Umum
- Seorang yang berintegritas dan Jujur
- Belum pernah dihukum / dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan
- Kandidat Belum pernah melakukan perbuatan tercela
- WNI Umur antara 22 – 30 tahun
- Gelar tamatan Minimal Sarjana / sederajat
- Kandidat akan diutamakan Berpengalaman di organisasi / advokasi (masyarakat, pemerintahan, hukum)
- Kandidat siap tidak merangkap menjadi Advokat, Pegawai negeri, anggota Parpol dan Profesi lainnya ( advokat, notaris, pejabat pembuat akte tanah, dokter, akuntan)
Persyaratan Berkas
- Kandidat membuat Surat lamaran bermaterai Serta ditujukan kepada Ketua Ombudsman Republik Indonesia cq Ketua Tim Kerja Pembentukan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah di sebelah pojok kiri atas ditulis dengan huruf besar Lamaran Kerja
- Fotokopi (KTP, ijazah terakhir dilegalisasir), Surat Keterangan sehat, SKCK
- Pelamar Membuat sendiri Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai menyatakan siap tidak merangkap menjadi Advokat, Pegawai negeri, anggota Parpol dan Profesi lainnya ( advokat, notaris, pejabat pembuat akte tanah, dokter, akuntan) Jika diterima
- CV dan Pasfoto Berwarna 4×6 = 3 lembar
- Pelamar Membuat sendiri Surat Pernyataan di atas kertas bermeterai dan diketahui oleh atasan langsung yang menyatakan siap tidak merangkap sebagai Pegawai Negeri jika diterima
Penutupan Lowongan 6 Mei 2013
Pendaftaran : Apabila saudara berminat dengan salah satu posisi diatas silakan lengkapi persyaratan umum dan persyaratan berkasnya dan segera kirimkan aplikasi semua lamaran anda dan berkas yang diminta diatas melalui alamat pos dibawah ini dan diwajibkan pelamar mendaftarkan diri dulu dengan registrasi online melalui situs http://jtanzilcareer.com . Dan jangan lupa semua berkas dimasukkan dalam amplop tertutup dan Cantumkan kode jabatan di pojok kiri atas
Ombudsman Republik Indonesia Jalan HR Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan – Jakarta Selatan 12920
Demikianlah Informasi terbaru Penerimaan Ombudsman Republik Indonesia yang kami sajikan dan publish disini semoga loker ini sangat membantu sekalian untuk pencarian dan perburuan lowongan terutama di lembaga pemerintahan / CPNS di indonesia. Kami berharap anda diterima dan lulus dari seleksi. selamat mencoba dan Salam sukses.Gbu Ombudsman Republik Indonesia : Info